Breaking News
Tampilkan postingan dengan label sosial politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Desember 2016

Sedikit ber-Sastra


Aku…
Adalah orang yang tak pernah mengenal cinta.
Namun, berkat hadirmu…
Keinginan tuk bangun cinta hadir begitu saja.
Aku,
Adalah orang yang tak mengerti bagaimana caranya tuk dapat kekasih hati,
Namun, semenjak kehadiranmu itu, sudah begitu banyak do’a yang aku titipi pada Ilahi.
Kumohon, jangan kau tersenyum padaku…
Semakin sakit rasanya jika kau seperti itu,
Sebab mengharapkanmu, amatlah mustahil bagiku.
Kau ada di atas langit yang tinggi,
Sementara aku hanya bisa tengadah meratapimu disini.
Tidaklah mudah menjadi aku yang harus menyembunyikan harapan dibalik keadaan.
Tidaklah mudah menjadi diriku yang harus menetralkan semua rasa dengan keikhlasan.
Cintaku padamu bagai pungguk merindukan bulan.


Setia Furqon Kholid
Inspirasi buku “Apa Ada Cinta?”
Read more ...

Rabu, 14 Desember 2016

Enam Alasan Tidak Mendirikan Partai Islam


Salah satu tulisan yang menarik untuk dibaca, saya menemukannya di salah satu buku berjudul "Memilih Partai Mendambakan Presiden". ditengah pergulatan transisi dari orde baru ke era reformasi, muncul perdebatan mengenai penting tidaknya partai islam, bagaimana pelembagaan partai islam yang baik, layak atau tidak umat islam atau ormas-ormas islam di negeri ini mendirikan partai. mengingat saat itu sedang terjadi arus demokratisasi yang membuat semua orang bisa saja berserikat, ataupun mendirikan partai, maka umat islam pun dihadapkan apakah perlu untuk membangun partai-partai yang akan berkontestasi dalam perpolitikan di indonesia. ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju. salah satu tokoh intelektual islam yang tidak setuju dengan pendirian partai islam di era-era transisi demokrasi pada kisaran 1998-an adalah beliau Kuntowijoyo. ada bebrapa argumen yang membuatnya tidak setuju untuk umat islam ini mendirikan partai politik. tapi meskipun begitu, realitasnya pada saat itu muncul sedikit banyak partai islam, dan sampai saat ini masih tetap eksis, meskipun juga dengan berbagai problema didalamnya. tapi dari tulisan ini, agaknya harus bisa menjadi sebuah bahan refleksi bagi umat islam dan partai islam.
Berikut tulisan beliau Kuntowijoyo yang mengajukan argumennya tentang tidak perlunya mendirikan partai islam;

..........

Mula-mula Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk sebuah panitia pendiri “Partai NU” (hasilnya ialah Partai Kebangkitan Umat), kemudian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) merekomendasikan berdirinya sebuah parpol Islam (kelanjutan rekomendasi itu ialah berdirinya BKUI (Badan Koordinasi Umat Islam) yang akan menjadikan Kongres Umat Islam dan yang terakhir Sidang Tanwir Muhammadiyah di Semarang 5-7 Juli 1998 berijtihad politik untuk mendirikan parpol islam (pribadi warga Muhammadiyahnya, Kedaulatan Rakyat, 8 Juli 1998). Dan masih banyak lagi.
Rupa-rupanya itu semua sesuai dengan aspirasi massa masing-masing di musim semi kebebasan. Lengkaplah sudah pengotak-ngotakan politik kaum santri yang dibuat oleh tangan umat sendiri dengan sadar: Satu kotak untuk kaum tradisiomalis (NU), satu kotak untuk kaum modernis (DDII) dan satu kotak untuk kaum puritan (Muhammadiyah). Reformasi yang berarti kebebasan demokrasi dan transparansi, menjadi ketertutupan, pribadi, otoritarian dan eksklusivisme.
Tulisan ini sangat prihatin dengan keadaan itu. Dengan berakhirnya Orde Baru dan mulainya Orde Reformasi, umat berada di persimpangan jalan sejarah. Sebagian besar menganggap perubahan itu sebagai rahmat, sebagian lainya menganggapnya sebagai ujian. Anggapan bahwa perubahan adalah rahmat telah menghasilkan nostalgia politik untuk kembali ke masa lalu, sedangkan anggapan perubahan sebagai ujian menimbulkan rintisan ke arah jalan baru.
Sayang, anggapan pertama adalah mayoritas, sedangkan anggapan kedua ini hanya minoritas. Demikianlah, meskipun tulisan ini adalah bagian dari minoritas yang barangkali hanya teriakan lemah di masa banjir bandang kebebasan, tetapi rupanya perlu juga dikemukakan. Untuk membebaskan diri penulis dari tanggung jawab di depan masyarakat ilmiah dan mahkamah sejarah. Di bawah ini adalah enam alas an mengapa pembentukan parpol Islam adalah kesalahan yang fatal.

1. Terhentinya Mobilitas Sosial
Waktu Indonesia merdeka ada harapan bahwa akan terjadi mobilitas vertikal bagi wong cilik, orang kecil akan naik dalam tangga sosial. Tetapi itu tidak terjadi, di banyak daerah, Indonesia tetap berada di tangan elite penguasa seperti sebelumnya. Kekecewaan-kekecewaan itulah yang sebenarnya mendasari beberapa revolusi sosial dekat setelah Proklamasi yang dipeleopori oleh wong cilik (abangan), seperti Peristiwa Tiga Daerah di Jawa Tengah Utara, Revolusi Sosial di Sumatra Timur dan Perang Cumbok di Aceh. Seperti diketahui inner circledari pada pemuda dalam perjuangan kemerdekaan sekitar Proklamasi pada umumnya adalah kaum abangan. Dikalangan wong cilik, santri sendiri, kekecewaan yang sama muncul di tahun 1950-an dalam pemberontakan DI/TII Kartosuwirjo di Jawa Barat, AOI di Kebumen (Jawa Tengah Selatan), Yon 426 di Kudus (Jawa Tengah), Daud Beureuh di Aceh dan Kahar Muzakkar di Sulawesi.
Pada pasca-1965 yang naik dalam tangga sosial adalah kaum bangsawan lebih dulu, bukan kaum santri. Apa sebab ? Pada tahun 1950-an yang dikenal dengan masa Demokrasi Liberal itu kaum santri sibuk berpolitik dalam berbagai parpol Islam. Pertanyaannya ialah bukankah kaum abagan dan kaum santri sama-sama sibuk berpolitik, kok yang mengalami mobilitas social vertikal pasca-1965 hanya kaum abangan ? Jawabannya ialah karena kaum abangan tidak mempunyai tanggung jawab sosial dalam penyebaran agama, sehingga dana, perhatian dan tenaga dapat dicurahkan untuk pembinaan SDM-nya. Mereka dapat mengantarkan warganya untuk menjadi elite dalam berbagai bidang, seperti birokrasi, profesi, militer, intelektual dan eksekutif.
Pada 1970-1990 kaum santri mengalami marginalisasi. Ternyata, marginalisasi itu suatu blessing in disguise (rahmat tersembunyi) karena dalam keadaan itulah kaum santri dapat membina SDM-nya setelah terbebas dari beban politik. Dominasi dalam lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif sesudah 1992 menimbulkan istilah “ijo royo-royo”. Demikian pula ada dominasi kaum santri dalam dunia profesi, budaya dan akademi pada 1990-an. Mobilitas sosial vertikal itu akan terhenti kalau kaum santri kembali berpolitik. Akibatnya, baru terasa di tahun 2020-an nanti, justru pada waktu itu Indonesia memasuki liberalisasi penuh. Kaum santri akan menjadi “gelandangan di rumah seindiri” kembali (istilah Emha Ainun Nadjib).

2. Disintegrasi Umat
Pada tahun 1970-1990 telah tejadi tiga macam konvergensi. Konvergensi sosial antara wong cilik dan priayi, konvergensi budaya antara abangan dan santri, serta konvergensi aliran agama antara tradisionalis, modernis dan puritan. Konvergensi sosial telah melahirkan kelas baru yaitu kelas menengah.
Para pengamat mengatakan bahwa lahirnya kelas menengah inilah yang mendasari adanya ICMI. Seseorang yang semasa mahasiswa di akhir 1960-an dan di awal 1970-an adalah anggota GMNI (per definisi adalah perkumpulan kaum abangan) pada tahun 1990-an banyak yang Islamnya melebihi anggota HMI dan PMII (yang perdefinisi adalah perkumpulan santri). Proses perbubahan budaya itu pasti terjadi pada tahu-tahun 1970-1990 ketika Islam secara politis tenggelam dan secara budaya mencair. Pada tahun 1970-1990 juga terjadi hubungan yang akrab antara NU dan Muhammadiyah. Dalam kepengurusan ICMI, baik di tingkat pusat maupun orwil, maupun orsat sudah tidak diperhitungkan lagi aliran-aliran agama. Gagasan untuk rekonsiliasi antara NU dan Muhammadiyah pun sudah terpikirkan.
Akan tetapi konvergensi itu akan berakhir kalau parpol-parpol Islam muncul. Aliran-aliran agama yang semula telah cair akan mengkristal lagi; orang NU akan memilih Partai Kebangkitan Umat dan orang Muhammadiyah akan memilih “Partai Muhammadiyah”. Munculnya parpol Islam akan membuat orang yang telah mengalami konvergensi budaya mengalami frustasi.
Kalau dulu orang dapat memilih PPP, Golkar atau PDI tanpa beban moral, nanti lain soalnya. Masing-masing parpol Islam akan harus mencari indentitas politiknya, sehingga perbedaanlah dan bukan persamaan yang menonjol. Identitas yang berbeda akan menguasai, parpol Islam akan menganut ideocracy (dari bahasa Yunani Iidios [ciri khas] dan kratein [menguasai]). Demikianlah akan terjadi disintegrasi umat.

3. Umat Menjadi Miopis
Politik hanya memikirkan masalah-masalah yang berjangka pendek. Kita sungguh takut bahwa dengan berpolitik umat menjadi miopis, hanya mampu melihat realitas realitas yang dekat. Orientasi bahwa kekuasaan akan menyelesaikan banyak hal, ternyata hanya benar dalam jangka pendek. Misalnya, “kemenangan” islam untuk menyatukan pesantren dengan sistem pendidikan nasional, dapatnya para santri bersekolah umum ternyata hanya baik di permukaan. Di bawah perbukaan “kemenangan” itu menimbulkan ketergantungan umat pada negara, cita-cita pemuda Islam jadi PNS, hilangnya semangat wiraswasta pada umat.
Bahwa kekuasaan tidak menjamin penyebaran agama, terbukti dalam banyak kasus. Kekuasaan Islam di Spanyol yang tujuh abad (VIII-XV) itu tidak ada bekasnya, kalau tidak ada arsitektur, filsafat, iptek dan kusesastraan. Demikian pula kekuasaan Islam di India yang tujuh abad (XII-XIX). Dengan kekuasaannya, raja-raja Kesultanan Delhi tidak bisa meng-Islam-kan orang-orang India bahkan di dekat pintu gerbang istananya.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa para wali yang berhasil meng-Islam-kan pedalaman Jawa, bukan raja-raja. Pemerintahan Hindia-Belanda sendiri konon menguasai Indonesia selama 350 tahun tidak berhasil meng-Kristen-kan orang-orang Indonesia. Dan berapa persen orang Timor-timor menjadi Islam sejak integrasi ? Integrasi ternyata lebih menguntungkan misi Katholik dari pada Islam, lebih sebagai Katholikisasi bukan Islamisasi. Memang, tujuan politik adalah kekuasan bukan agama, kekuasaan itu netral sampai negatif. Agama harus di lihat dari perspektif jangka panjangnya, paling tidak perspektif jangka menengah, bukan perspektif jangka pendek.
4. Pemiskinan
Agama itu mula-mula seperti sinar tunggal yang memancar, tetapi dalam masyarakat ia mampu mengurai menjadi banyak sinar; dakwah, kehidupan sosial, kebudayaan, sistem pengetahuan, iptek, filsafat, mitos, politik, ke-SDM-an, mentalitas dan sebagainya. Mendirikan parpol Islam akan berarti membunuh potensi-potensi itu untuk berkembang. Umat akan bergerak seperti kuda kereta yang ditutup matanya supaya tidak menoleh kanan-kiri.
Kekayaan agama menjadi miskin kalau putra-putra terbaik umat dijuruskan hanya ke politik. Karena politik itu relatif gampang, rumusnya retorika, demagogi dan mobilisasi massa. Hasilnya pun tampak menonjol di permukaan: Sekian orang dalam lembaga eksekutif. Tidak memerlukan kreativitas pribadi yang luar biasa, tidak perlu pribadi yang suka bekerja dalam sepi. Padalah, dalam keadaan sekarang yang relatif baik saja kita sebenarnya kekurangan orang yang sanggup bekerja sendirian. Misalnya, untuk berbicara di depan forum ilmiah tentang filsafat, kita harus mencari ke STF Driyarkara. Bukan karena kita besar jiwa, tetapi memang karena kekurangan SDM meski ada penjelasannya. Harus diakui bahwa di antara penduduk Indonesia yang lebih dari 202 juta umat itu kekurangan dalam banyak hal. Rasanya, menambah beban sosial umat dengan politik adalah sebuah dosa sejarah. Patut dipertanyakan tanggung jawab sejarah politik umat. 

5. Runtuhnya Proliferasi
Dengan depolitisasi sejak tahun 1970-an telah terjadi proliferasi (penyebaran) kepemimpinan umat. Sebelumnya umat hanya mengenal tokoh politik sebagai tokoh yang sebenarnya. Di kalangan modernis nama Mohammad Natsir dan di kalangan tradisionalis mungkin nama Idham Chalid. Kalau dibuat peta jaringan-sosial, nama-nama itulah yang menjadi pusatnya, the tokoh. Dengan proliferasi ada banyak nama yang menjadi pusat dalam jarring-jaring sosial, sehingga tokoh menyebar ke beberapa arah, bukan hanya ke arah tokoh politik (tokoh politik hanya a tokoh).
Proliferasi telah menjadikan pengusaha, birokrat, ilmuan, seniman, ulama dan sebagainya sebagai tokoh umat.Nanti kalau ditengah-tengah umat muncul parpol, pastilah tokoh politik yang ahli dalam mobilisasi massa kembali jadi satu-satunya tokoh umat. Dengan adanya parpol akan hilang gambaran bahwa tokoh umat itu bisa jadi para usahawan, seniman atau intelektual. Proliferasi yang selama ini telah terbentuk akan buyar. Penghargaan tertinggi umat nanti ialah pada tokoh politik, melupakan kemungkinan bahwa tokoh itu bisa datang dari berbagia bidang.

6. Alienasi Generasi Muda
Pembentukan parpol akan berarti mengingkari bahwa telah terjadi perubahan sosial di kalangan umat. Umat yang mempunyai aspirasi mendirikan parpol Islam, baik yang disampaikan kepada NU, DDII, maupun Muhammadiyah mestilah mereka yang berumur rata-rata 50 tahun, yang mengalami sengitnya persaingan antar-aliran agama. Tetapi orang lupa bahwa ada banyak hal sudah berubah selama ini, yaitu lahirnya generasi baru yang non-sektarian.
Generasi non-sektarian itu disebabkan oleh adanya mobilitas geografis dan generasi mengambang. Mobilitas geografis menyebabkan orang tercabut dari akarnya, sehingga kehilangan reference group (kelompok rujukannya). Misalnya, mereka yang terpaksa berpindah-pindah karena pendidikan, pekerjaan dan kedinasan. Tidak bisa diharapkan tidak luntur ke-NU-annya atau ke-Muhammadiyahan-nya mereka yang sudah berpindah-pindah tempat, dan menyaksikan keanekaragaman dalam beragama. Generasi mengambang terjadi ketika orang tidak menghayati lagi aliran-aliran keagamaan, sehingga aliran apa saja boleh asal Islam. Mereka yang tumbuh dari PII, HMI, sekolah-sekolah umum, dan jamaah-jamaah kampus adalah generasi mengambang. Generasi muda non-sekatarian ini pasti di luar pertimbangan mereka yang mendirikan parpol-parpol Islam.
Kesimpulan
Umat perlu diberi penjelasan yang jernih untuk mencegah supaya musim semi kebebasan betul-betul membawa rahmat, kemajuan dan masa depan yang lebih baik. Kekuasaan itu syahwat. Kata Sayidina ‘Ali, syahwat itu itu seperti ular, halus dijamahnya tetapi berbisa.  Fa aina tadzhabuun ? Umat masih punya harapan, meskipun para politisinya sendiri jelas akan melukai. Harapan itu adalah intelektual, budayawan, professional, mahasiswa dan para aktivis LSM.


Read more ...

Senin, 12 Desember 2016

Sebuah Cerita saat Kuliah


Ilmu membentuk kita. kadang orang suka bilang bahwa dunia akademik itu dunia yang sangat sepi sebenarnya, karena anda berkumul dengan hasil refleksi anda sendiri. tapi ketika anda merasa mentok, janganlah berputus asa. Karena sebenarnya semuanya sudah disajikan, semua teori yang ada sebenarnya sudah memberikan perkakas kepada anda untuk bisa selalu lebih optimis. Tapi dalam optimis itu anda harus tahu bahwa kita juga akan selalu bisa gagal.

Cerita si siplus (siprus?), cerita yunani kuno. Ada manusia dia dikutuk oleh dewa, dia harus mendorong batu keatas bukit, tapi setiap kali dia mau sampai keatas bukit, dia akan jatuh kebawah lagi, dan dia akan terus mendorong batu itu sampai akhir zaman. Dan itulah kutukan manusia, kira2. Gambaran itu mau mendeskripsikan, bahwa kita manusia selalu merasa bahwa kita mampu tapi sebenarnya, di titik2 ktika kita mau sampai di tujuan kita pasti akan gagal terus. Cerita itu bisa dibaca dengan 2 cara. cara pertama, itu kasihan banget. Tapi cara yang kedua, dan ini yang saya suka, adalah bahwa justru itu yang membuat kita menjadi manusia yang sebenarnya. Bahwa kita setiap hari berjuang, kita setiap hari berusaha. Bahwa tujuan akhir itu ya hanya satu, yaitu kematian itu sendiri. jadi jangankan anda, sampai saat ini saya juga merasakan pergumulan yang sama. banyak sekali hal2 yang ingin saya pahami, tapi saya tidak bisa memahaminya. Mungkin karena ilmu saya yang masih terbatas atau saya juga masih keliru dalam membaca teori dan lain sebagainya. tapi the point is, intinya adalah kita harus terus menerus mendorong batu itu. karena apabila sekali kita sampai tujuan, akhirnya bingung mau ngapain lagi. jadi justru yang membuat kita menjadi manusia adalah karena ketidaksempurnaan kita, dan kita selalu punya kekosongan itu. kalo dalam psikoanalisa itu namanya lack, ada sesuatu yang lack didalam dirikita. Kita tidak minta dilahirkan didunia ini, tapi kemudian tiba2 kita ada, dan kemudian kita harus berusaha mengisi hidup itu. kemudian anda mengikuti kegiatan macem2, sekolah, karier, anda berusaha melakukan berbagai jenis kegiatan bahkan sampai anda berkeluarga, punya anak, dan sebagainya. itu semua dalam rangka mengisi apa sih tujuan hidup kita didunia ini. Makanya agama itu luarbiasa sekali sebenarnya, karena dia memberikan panduan itu.

Sebenarnya ketika kita membicarakan strukturalis ini kita banyak ngomongin tentang bahasa dan kekuasaan, sampai ketitik kita sebenarnya, kita akan berkesimpulan bahwa manusia itu tidak punya esensi, kita itu sebenarnya kosong. Kita berpikir kita ada, tapi kita berpikir kita ada itu karena bahasa. Kalau tidak ada bahasa bagaimana, kamu bisa menjelaskan siapa sebenarnya dirimu? Jadi kamu punya esensi atau bahasa dulu. Manusia dulu atau bahasa dulu? Bahkan nanti sampai yang namanya keinginan, cita2, identitas, itu sebenarnya semua konstruksi bahasa, kita berusaha menyerap dan menjadikan


Anda laki2? Bagaimana anda bisa mengatakan anda laki2? Biologis tentunya. terus Kenapa nada harus pakai kemeja dan celana panjang? Karena konstruksi, dan konstruksi itupun, itu tidak bisa membuat kita merasa sepenuhnya jadi laki2 . sebenarnya kal o saya nyaman dengan kelaki2an saya, saya bisa kekampus pakai rok dong. Tapi saya masih merasa ngga yakin, makanya saya pakai celana panjang dan kemeja, tapi saya masih ngga merasa ngga yakin juga, kemudian saya menggaharkan suara saya, kemudian mengembangkan sifat2 maskulinitas, saya suka olahraga. Tapi masih ngga cukup juga, saya masih belum merasa jadi laki2. Kemudian kalo malam minggu saya sering keluar dan cari orang untuk berantem dan sebagainya, masih ngga cukup juga, cari pacar. Pacarnya ngga harus selalu dengan perempuan kan? Yang penting saya menjadi maskulin aja. Lawannya mau seperti apa, kalau….sebenarnya post strkturalis menunjukkan bahwa manusia ini tidak punya esensi, tpi justru karena tidak punya esensi, kita kemudian mencari supaya kita punya esensi, dan kemudian kita terus menghidupi itu. kenapa sebenarnya beli parfum harus merek axe? Kenapa harus beli sepatu yang bukan haihil? Kemudian kita akan melihat ternyata dunia ini sudah dibentuk oleh rezim. Apa implikasinya kemudian ketika kita ketemu dengan manusia yang tidak tunduk terhadap standar laki2 dan perempuan, kita selalu mempertanyakannya kan? Kok bisa seperti ini, atau kita jadi merasa ada sesuatu yang asing. Nah ini akan banyak mengganggu fantasi sebenarnya post strukturalis ini. 

Read more ...

Minggu, 11 Desember 2016

Nasionalisme Saya Terusik


Saya adalah seorang yang sangat nasionalis. Saya sangat mencintai negeri ini. saya adalah seorang radikal, saya mencintai negeri ini secara radikal. Kalau dibelah dada saya mungkin bisa ditemukan tulisan NKRI – setelah Allah dan Rasul,Ayah  dan Bunda, dan tentunya Ukhti Sholihah. Ehalah…. Kurang cinta apa lagi coba saya terhadap negeri ini ?

Saya sangat hapal lagu kebangsaan Indonesia Raya. jiwa dan raga ini selalu bergetar jika lagu kebangsaan tersebut dinyanyikan pada upacara, dan acara-acara resmi yang mengawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan. Baru setelah itu ada hymne Gadjah Mada yang selalu membuat jiwa ini bangga dan bergelora, tapi ini penilaian subjektif dari saya. Tapi saya pastikan bahwa setiap anak manusia di negeri ini pasti bergetar jiwanya jika menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Saya akhir-akhir ini agak sedikit religius – bukannya mau riya ya, jadi saya usahakan sholat subuh tepat pada waktunya. Dulu sih sholat subuh ya kalau sudah ada sinar matahari yang menyelinap masuk ke kamar kos lewat kaca jendela dan menyilaukan mata yang masih berat untuk terbuka. selain fadhilah sholat subuh yang sangat besar jika dikerjakan tepat waktu dan berjamaah, manfaat lain saya juga bisa ikut menyanyikan atau paling tidak mendengarkan lagu kebanggaan saya dikumandangkan di seluruh stasiun televisi nasional di negeri ini di pagi hari setelah waktu subuh. Ya, lagu itu adalah Indonesia Raya.  

Tapi beberapa kurun waktu belakangan, ada yang mengusik rasa nasionalisme saya. Saya khawatir lagu Indonesia Raya kebanggaan seluruh rakyat Indonesia ini mulai ada pesaingnya yang mengisi kognisi rakyat Indonesia. Ada satu lagu yang saat ini mulai sedikit banyak dihapal orang. Terutama generasi muda, lebih-lebih para adik-adik yang lucu, yang masih berada di bangku sekolah. Lagu apa itu? dialah Mars Perindo. Sebuah lagu yang saya kira cukup easy listening. Lagu ini adalah semacam kampanye dari partai Perindo. Bukan dalam rangka pemilu, tapi ini adalah kampanye jangka panjang, yang bertujuan mengenalkan dan membangun image partai. Saya takut kalau-kalau nanti lagu ini lebih dihapal, lebih merasuk ke jiwa, lebih mendarah daging, dan akhirnya menyaingi atau bahkan menggeser kemapanan lagu Indonesia Raya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab. Ada beberapa hal yang membuat kekhawatiran ini menjadi muncul dan membuat resah rasa nasionalisme saya. Pertama, lagu ini setiap hari dikumandangkan di stasiun televisi milik MNC group, kita tahu ini adalah media milik Hary Tanusudibyo, sang pendiri partai, sekaligus pemeran utama dalam tayangan Mars pelindo. Kedua, lagu ini ditayangkan pada jam-jam dimana orang pasti menyaksikan televisi, yakni setelah subuh, siang hari ketika beristirahat sejenak dari aktivitas pekerjaan, dan sore atau malam hari ketika orang telah lelah beraktivitas. Itulah waktu yang saya kira sangat krusial. Dan saya sudah menyaksikan diketiga waktu itu. coba bandingkan dengan intensitas kita mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. mungkin hanya sekali seminggu ketika upacara bendera. Itupun bagi anak-anak sekolah dan mereka yang mengabdi di dunia pendidikan. Pun dengan para aparatur negara. lalu para profesional dan lain-lainnya bagaimana?

Ketiga, lagu ini mudah sekali untuk dihapal. Sangat easy listening. Jika dibanding mars atau hymne dari partai lain yang komposisi musik dan liriknya tidak semudah Mars Pelindo untuk dihapal. Bahkan beberapa partai politik saya belum pernah mendengarkan lagu kebesaran mereka. Keempat, saya tidak tahu kapan iklan ini akan diberhentikan. HT sang pemilik MNC grup tentu tak perlu pusing memikirkan biaya penayangan iklan politik, pun dengan batasan waktu pemasangan iklan. Kecuali rezim yang sensitif atas hal tersebut,  dan mulai menggoyahkan penayangan iklan politik Mars Perindo.  

Diakui beberapa kali saya juga bersemangat untuk mendengarkan lagu ini. saya palingkan tubuh saya dari aktivitas lain untuk menghadap layar televisi dan mengikuti lagu tersebut dengan semangat. Tapi saya menganggap ini hanya sebagai hiburan saja. Kadang  saya lelah, dan kemudian ada senda gurau politisi yang bisa sedikit mengurangi rasa lelah dan stres, ya saya ikuti saja lah. Sambil tertawa dalam hati dan membatin “ehalah manusia, memang kau pemain senda gurau yang hebat”. Tapi ini tidak bisa menghilngkan kekhawatiran saya terhadap rakyat di negeri ini, yang bisa saja teracuni oleh iklan politik ini. dan kekhawatiran atas nasib lagu kebangsaan Indonesia Raya yang saya kira mulai terancam kemapanan dan kesakralannya atas kehadiran iklan ini.

Njuk aku kudu piye yo?    
Read more ...

Rabu, 16 November 2016


Sebuah judul buku belakangan ini mengusik pikiran dan ingin rasanya segera membacanya. buku itu berjudul Menuju Jama’atul Muslimin; Telaah Sistem Jama’ah dalam Gerakan Islam, yang ditulis oleh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, MA. terbit tahun 2009 dan tebal kurang lebih 400-an halaman. yah, saya cuma penasaran saja pada bagian apa sebenarnya landasan filosofis sebuah jamaah itu bergerak dan motodologi gerakan yang diterapkan dalam jamaahnya. sehingga sepertinya kok banyak jamaah yang jalan sendiri-sendiri, padahal yang dibutuhkan adalah satu kesatuan jamaah. ternyat banyak aspek lain yang dijelaskan dalam buku ini.

coba bertanya pada beberapa teman, katanya punya, tapi sedang dipinjam.hehehe. untuk melampiaskan rasa penasaran, sembari coba cari pinjeman bukunya, saya cari resume dari beberapa portal dunia maya, dan dibawah ini ada resume yang diambil dari portal dakwatuna.com yang bahasanya lebih sederhana dan rapi.
monggo dibaca....lumayan, minimal nambah pengetahuan



Kandungan Buku

Buku ini terdiri atas tiga bab atau bagian utama. Bagian pertama, menjelaskan mengenai Haikal Jama’atul Muslimin (Struktur Organisasi Jama’atul Muslimin). Dalam bab ini, al-Ustadz Husain Jabir telah berusaha menjelaskan secara konsepsional berdasar tinjauan syariat Islam yang menunjukkan betapa pentingnya wujud sebuah Jama’atul Muslimin. Ia awali pembahasannya dengan mengupas makna umat Islam, baik dari bahasa maupun geografis. Kemudian ia lanjutkan dengan membahas mengenai urgensi syura sebagai lambang tertinggi yang darinya lahir berbagai kebijaksanaan sebagai manifestasi political will umat Islam. Sejalan dengan itu tak mungkin terwujud sebuah syura berskala global, meliputi seluruh umat tanpa adanya imamah atau sistem kepemimpinan. Dalam membahas fasal ini, penulis telah menjelaskan bahwa yang terpenting adalah mewujudkan dan menjaga imamah-nya (kepemimpinan), bukan masalah siapa yang menjadi imam. Artinya bisa saja sang imam bukan berasal dari keturunan Quraisy, asalkan ia memiliki kelayakan sebagai pemimpin umat. Penulis berpendapat bahwa manakala kesatuan umat Islam dengan segala karakteristik positifnya telah terbentuk, ditambah lagi adanya lembaga syura yang berjalan di dalam kerangka sebuah imamah, berarti pada saat itulah sebuah Jama’atul Muslimin telah eksis dengan segala makna hakikinya. Oleh karenanya, bagian pertama ini ia akhiri dengan membahas secara khusus tujuan Jama’atul Muslimin, baik tujuan khusus maupun tujuan umum, apalagi di masa kini, di mana sebagian kaum Muslimin lalai terhadapnya. Maka kami merasa perlu untuk membicarakannya di sini.

Menurut al-Ustadz Husain Jabir rahimahullah terdapat empat tujuan khusus jama’atul Muslimin, yaitu:
1. Pembentukan pribadi-pribadi Muslim (binaa’al-fard al-muslim)
2. Pembentukan rumah tangga Muslim (binaa’al-usrah-al-Muslimah)
3. Pembentukan masyarakat Muslim (binaa’al-mujtama’al-Muslim)
4. Penyatuan umat Muslim (Tauhid al-ummah al-Islamiyah)

Adapun tujuan umum Jama’atul Muslimin, menurut penulis buku ini, ada enam, yaitu:
1. Agar seluruh manusia mengabdi kepada Rabb Nya yang Maha Esa
2. Agar senantiasa memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar
3. Agar menyampaikan dakwah Islam kepada segenap umat Manusia
4. Agar menghapuskan fitnah dari segenap muka bumi
5. Agar memerangi segenap umat Manusia sehingga mereka bersaksi dengan persaksian yang benar (syahadatain)

Olehnya, dapatlah kita pahami mengapa ketika penulis menguraikan pendahuluan dari buku ini, beliau mengajukan sebuah pertanyaan: “Adakah Jama’atul Muslimin di dunia sekarang ini?” Dan kemudian beliau sendiri menyimpulkan jawabannya bahwa berbagai pemerintahan Islam yang ada saat ini tidak satu pun yang memenuhi persepsi konsepsional mengenai Jama’atul Muslimin yang dicita-citakan oleh setiap muslim yang cinta akan kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Maka di dalam bagian kedua bukunya, penulis melanjutkan bahasannya dengan judul ath-Thariq ila Jama’atil Muslimin (Jalan Menuju Jama’atul Muslimin). Bagian kedua ini sedemikian pentingnya sehingga penulis menjadikannya tema sentral, bahkan menjadikan judul buku ini secara keseluruhan. Bagian kedua ini diawali dengan pembahasan mengenai fasal al-ahkam al-Islamiyah (Hukum-hukum Islam).

Sebagaimana kita ketahui dewasa ini kebanyakan manusia, termasuk kaum Muslimin, mempunyai persepsi keliru mengenai hukum-hukum Islam. Ada kesan seolah-olah hukum Islam merupakan aturan yang kuno, bahkan tidak sedikit yang berpendapat bahwa ia merupakan hukum yang sadis, kejam, dan tidak manusiawi. Apalagi setelah berbagai putusan pengadilan di beberapa negeri muslim yang memberlakukan hukum pidana Islam kemudian menjatuhkan vonis rajam bagi pezina, atau potong tangan bagi para pencuri, lalu hal ini diekspos oleh berbagai surat kabar dan majalah dengan suatu pendekatan anti Islam yang semakin memperkokoh kesalahpahaman umat manusia akan hakikat serta keadilan hukum Islam. Mengapa hal ini terjadi?

Sebab pokoknya adalah karena sebagian besar negeri-negeri yang menerapkan hukum-hukum Islam tidak memahami, apalagi mengaplikasikan syumuliyah (totalitas) ajaran Islam sebagai way of life atau minhaj al-hayah. Itulah alasannya mengapa penulis buku menganggap perlu menyisipkan bahasan yang diberi judul “Tidak ada Sektoralisasi dalam Hukum Islam.” Manakala Islam dipahami secara syamil, niscaya penerapan ajaran Islam akan mencakup tidak saja hukum pidana, melainkan juga pemberlakuan ideologi Islam di negara yang bersangkutan. Demikian pula berbagai aspek kehidupan lainnya, seperti di bidang politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Semua akan diselenggarakan berdasarkan dan sesuai nafas ajaran Allah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, al-Islam. Adapun sekarang, apakah yang kita saksikan di tengah kebanyakan negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim? Di satu segi ada semangat untuk tetap memelihara warisan suci ajaran Islam, terutama di bidang ibadah praktis atau hukum pidana Islam, namun di sisi lain kita melihat bagaimana berbagai aspek kehidupan selepas itu diatur oleh ajaran-ajaran produk manusia yang sudah barang tentu mengandung banyak ketidaksempurnaan! Di satu sisi, semangat untuk memotong tangan sebagai sanksi bagi para pencuri terus ditumbuhkan, namun di sisi lain pengelolaan zakat sebagai landasan di dalam masyarakat tidak ditangani secara serius. Atau hukum rajam bagi para pezina ingin diterapkan, tetapi berbagai film-film seronok, majalah dan bacaan-bacaan cabul merambah dengan leluasa di tengah kaum muda umat. Inilah peringatan Allah yang jelas tertera dalam Al-Qur’an:

Apakah kamu beriman kepada sebagian al-kitab (Qur’an) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al-Baqarah : 85)

Ajaran Islam bersifat syamil-kamil-mutakamil (menyeluruh, sempurna, dan saling menyempurnakan). Sedangkan Muslim memiliki al-qudrah al-juz’iyyah al-mahdudah (kemampuan sektoral dan terbatas). Oleh karenanya tidak mungkin Islam akan tertegak secara utuh manakala kaum muslimin menerapkannya secara individual. Ia mestilah diterapkan secara jama’i (kolektif). Harus ada suatu upaya ‘amal jama’i agar kesempurnaan Islam dapat terealisasi dalam kehidupan kolektif kaum Muslimin. Sedangkan kehidupan amal jama’i tidak akan mungkin terwujudkan dengan sempurna kecuali setelah terbentuknya sebuah tatanan dakwah yang memadai. Tatanan dakwah inilah yang merupakan fokus pembahasan penulis.

Maka di dalam fasal berikutnya penulis melanjutkan pembahasannya dengan menguraikan “langkah pertama Rasulullah SAW dalam Membina Jama’ah”. Setelah itu beliau membahas “Rambu-rambu dari sirah Nabi dalam Menegakkan Jama’ah” yang berisi enam karakteristik pokok sebuah jamaah, antara lain:
* Nasyr mabaadi’ ad-dakwah (menyebarkan prinsip-prinsip dakwah)
* At-takwin ‘alaa ad-dakwah (Pembentukan Dakwah)
* Al-mujabahah al-Musallahah (konfrontasi bersenjata)
* Al-sirriyah fi binaa’al-jamaah (sirriyah dalam membina jama’ah)
* Ash-shabru’ala al-adza (bersabar atas gangguan musuh)
* Al-Ib’aad ‘an saahah al-ma’rakah (menghindari medan pertempuran)

Kemudian bagian dua ditutup dengan membahas “Tabi’at Jalan Menuju Jama’atul Muslim”. Dan yang terpenting kita catat adalah berbagai contoh sepanjang perjalanan sejarah dakwah yang telah diuraikan secara baik sekali oleh al-Ustadz Husain Jabir.

Di dalam bahasan ketiga, penulis membahas bab berjudul “al-jama’ah al-Islamiyah al-‘Amilah fii Haql ad-Da’wah al-Islamiyyah” (beberapa Jamaah Islam di Medan Dakwah). Beliau mengangkat beberapa kasus dalam realitas dunia dakwah dewasa ini, sebelum langsung membahas satu per satu jamaah Islam yang ada, penulis mengawali tulisannya dengan fasal “Kondisi Amal Islami setelah Jatuhnya Khilafah Utsmaniyah”.

Penulis mengambil empat Jamaah sebagai sampel pembahasan. Masing-masing mewakili kecenderungan berbeda.

Pertama, Jama’ah Anshor as-Sunnah al-Muhammadiyah, berdiri dan berkembang di Mesir. Jama’ah ini mewakili gerakan dakwah yang berorientasi pada seruan sosial dan ilmu pengetahuan (ijtimaiyyah wa ats-tsaqofah). Sering pula di sebut sebagi gerakan Salafi.

Kedua, Jama’ah Tabligh, yang lahir di India. Jamaah ini mewakili gerakan dakwah yang berorientasi pada seruan sufiyyah.

Ketiga, Jama’ah Hizb at-Tahrir yang lahir dan bermula di Yordania. Jamaah ini berorientasi pada seruan Politik (as-siyasi).

Keempat, Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun yang didirikan di Mesir. Penulis menganggap bahwa jamaah ini mewakili gerkan dakwah yang memiliki karakteristik Syamil (Menyeluruh). Tidak hanya memperhatikan aspek sosial dan ilmu pengetahuan semata, melainkan juga aspek sufiyyah dan aspek siasiyyah, bahkan juga meliputi aspek harakiyyah dan jihadiyyah (pergerakan dan Jihad). [Sumber: Dr. Salim Segaf al-Jufri, Kata Pengantar buku Menuju Jama’atul Muslimin]
Read more ...

Ahok Hanya Kurang Beruntung Saja


Agama memang menjadi isu sensitif yang dibicarakan di ruang publik. Agama menjadi identitas yang sangat abstrak namun ia juga menjadi identitas paling mampu menjelaskan perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya. perdebatan apakah agama layak untuk di jalankan bersandingan dengan negara atau memisahkan sama sekali urusan agama dengan negara pun merupakan debat panjang yang melelahkan. Nyatanya, saat ini banyak negara yang memisahkan urusan agama dengan urusan kenegaraan.

Penistaan agama, penghinaan agama, pelecehan agama, atau apapun itu istilahnya, merupakan salah satu isu yang sangat sensitif, ia mampu menimbulkan kegaduhan di publik ketika ada satu agama yang dilecehkan. Ahok, agaknya kurang beruntung ketika ocehannya di ruang publik kemudian menyeretnya pada kasus penistaan agama. kita mungkin sudah sering mendengar bagaimana kronologinya sampai aksi massa yang menjadi buntut dari ocehan yang dilontarkan Ahok, dan tindak lanjutnya diranah hukum. semua sudah tersedia di berbagai media massa, bahkan beranda atau timeline media sosial kita.

Kalau kita cermati, salah satu penyebab mengapa kasus ini berbuntut panjang adalah karena Ahok berada dalam posisi sebagai pejabat publik. dalam dirinya ada embel-embel pejabat publik, gubernur Jakarta. itulah mungkin yang menjadi ketidakberuntungan seorang Ahok, jabatan yang melekat pada dirinya sebagai pejabat publik. kalau kita lihat perdebatan panjang di media sosial yang menyajikan dan membahas bahkan saling menghina antar umat beragama, maka akan kita temukan banyak penghinaan yang lebih pedas, lebih tidak enak didengar, dan mencerminkan sebagai seorang warga negara yang uncivilize. tapi kalau dicari satu-persatu akun-akun yang kurang kerjaan itu, butuh waktu yang panjang dan jumlahnya tidak sedikit. bisa pusing para penegak hukum kita nanti. bisa jadi itu juga akun-akun palsu yang sengaja dibuat untuk mengadu domba. mereka itu hanya kelompok masyarakat yang tidak jelas.

Ada celotehan lain yang sempat muncul, lah si Zakir Naik itu piye? setiap ceramah dan debatnya pasti menghujat agama lain. kalau dilihat sekilas memang itu tampak menghujat agama lain. tapi dia bekerja dalam ranah keilmuan, dia berada dalam mimbar akademik. dia tampak seolah menghujat, tapi lebih tepatnya dia menggugat secara keilmuan. dia punya institusi bernama mimbar akademik, yang katanya setiap orang bebas mengungkapkan gagasannya atau menggugat dan mengkritisi gagasan orang lain.

Jadi, kalau boleh berpendapat, persoalan si bang Ahok ini hanya soal ketidakberuntungan saja. posisi nya sebagai pejabat publik mengharuskannya bersikap selayaknya seorang pejabat publik. tapi disisi lain, gaya komunikasinya yang ceplas-ceplos dan terkesan kurang santun juga membuat banyak kalangan tidak menyukainya. jadi sepertinya memang sudah diincar banyak orang, tinggal nunggu keplesetnya saja. eh, ternyata benar, datang juga waktunya, sang tupai pun terjatuh setelah berlarian dari satu pohon ke pohon lainnya. 

Yah, buat pejabat publik lainnya, hati-hati ya, jangan suka kebablasan kalo berbicara di depan publik. kalau emosi, tahan saja. ungkapkan emosimu di rumah. di kamar mandi bisa juga, teriak sekencang-kencangnya, setelah itu bernyanyi melepas kepenatan, biar syetan ikutan joget. astoghfirulloh. kalau lagi mandi ngga boleh sambil nyanyi ding, lupa saya.   

Read more ...

Minggu, 01 Mei 2016

Segelintir Cerita Sejarah Hari Buruh


images source : kabarburuh.com

Bertepatan dengan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei, saya akan sedikit nge-share informasi tentang May Day. kalau bicara soal pertentangan antara kapitalis dengan kaum proletar (yang didalamnya juga termasuk para buruh) memang selalu menarik untuk disimak. keduanya akan tetap berada di dua kutub yang saling bertentangan. Dan, May day ini saya kira juga hasil dari adanya dua kutub yang saling bertentangan tadi. dibawah ini sedikit saya comot tulisan di dua harian online yang kiranya dapat menambah khazanah pengetahuan kita (bijak sekali).....
   
Sejarah Hari Buruh
Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day sangat lekat dengan peristiwa yang terjadi di lapangan Haymarket, Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS) pada 4 Mei 1886. Peristiwa Haymarket sangat berkaitan dengan aksi mogok kerja yang sudah berlangsung pada April 1886. Saat itu kemuakan kaum pekerja atas dominasi kelas borjuis telah mencapai puncaknya.Hal tersebut memicu ratusan ribu orang dari kelas pekerja memilih bergabung dengan organisasi pekerja 'Knights of Labour' yang bercita-cita menghentikan dominasi kelas borjuis. Perjuangan kelas pekerja saat itu menemukan momentumnya di kota Chicago.
 Chicago pada masa itu merupakan salah satu kota yang menjadi pusat pengorganisiran serikat-serikat pekerja di negara AS. Gerakan serikat pekerja di Chicago sangat dipengaruhi ide-ideInternational Workingsmen Association. Mereka juga telah melakukan berbagai propaganda tanpa henti sebelum bulan Mei tiba. Masih di bulan April menjelang 1 Mei 1886, sekitar 50.000 pekerja sudah melakukan aksi mogok kerja dengan cara turun ke jalan. Mereka mendesak pemerintah memberlakukan peraturan delapan jam kerja dalam sehari.

"Tahun 1830-an telah muncul tuntutan agar jam kerja dijadikan 10 jam. Tetapi, itu pun kemudian dianggap terlalu lama, dengan patokan sebaiknya kehidupan seorang individu dalam sehari terbagi menjadi delapan jam kerja, delapan jam rekreasi, dan delapan jam tidur atau istirahat," kata Asvi Warman Adam dalam Kompas (Kolom Opini) 'Hari Buruh Seyogianya Libur Nasional', 1 mei 2004.

Pada hari-hari berikutnya, jumlah buruh yang ikut aksi mogok makin bertambah. Para buruh saat itu membawa anak-anak serta istrinya untuk berdemonstrasi sambil meneriakkan tuntutan mereka. Dampak dari aksi mogok kerja yang berlangsung secara masif ini melumpuhkan sektor industri di Chicago. Bahkan, membuat panik kalangan borjuis.

Pada 1 Mei 1886, sekitar 350.000 buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan demonstrasi dan aksi mogok kerja di berbagai negara bagian AS. Dua hari kemudian, pemerintah setempat kian khawatir karena aksi mogok terus berlanjut dan semakin membesar akhirnya mengutus sejumlah aparat polisi untuk meredam aksi demonstrasi yang berlangsung di pabrik McCormick. Polisi yang diutus pemerintah saat itu menembaki demonstran secara membabi-buta. Para buruh pun berhamburan untuk menyelamatkan diri.

Dalam kejadian ini empat orang dinyatakan tewas sementara yang mengalami luka-luka tak terhitung jumlahnya. Kejadian itu menimbulkan amarah di kalangan buruh. Sebagian dari mereka menganjurkan aksi balas dendam menggunakan senjata. Diantaranya yang sepakat dengan aksi itu yakni kaum anarkis yang dipimpin Albert Parsons dan August Spies. Keduanya merupakan anggota aktif organisasi Knights of Labour. Mereka menyerukan kepada para buruh agar mempersenjatai diri dalam demonstrasi yang dilakukan pada hari berikutnya.

informasi lain yang didapat dari m.tempo.co, melihat sejarah yang terjadi di Inggris.
1.      Apa itu May Day?
May Day adalah hari libur di banyak kota di dunia, dan hari ini memiliki banyak arti untuk banyak orang. Untuk beberapa orang, hari ini adalah waktu untuk merayakan musim semi. Sedangkan bagi yang lain, ini adalah hari untuk mengenang para pekerja di seluruh dunia. Asal-usulnya berasal dari penanggalan kuno Inggris Saxon. Dan saat ini, 1 Mei telah menjadi hari bagi kelompok-kelompok buruh dan kelompok protes lainnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.
2.      Mengapa orang berlibur pada May Day?
Pada akhir abad ke-19, May Day menjadi hari yang dikaitkan dengan perjuangan hak-hak pekerja. Pada 1886, empat orang ditembak mati oleh polisi Chicago saat mereka sedang melakukan protes menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Kemudian, pada 1889, sebuah kelompok di Paris memutuskan May Day menjadi hari spesial untuk mengenang empat orang yang ditembak itu. 

3. Apa yang dituntut pada May Day?
Protes yang dilakukan biasanya berkisar dari keinginan akan transportasi umum yang lebih baik sampai menentang perdagangan bulu binatang. Beberapa kelompok ingin melihat berakhirnya globalisasi dan utang pada dunia ketiga. Dengan kata lain, mereka ingin melihat kekuatan perusahaan perdagangan besar dan pedagang kecil tersebar lebih adil di seluruh dunia.

4. Siapa saja kelompok yang terkenal itu?
Wombles:
Ini adalah kelompok anarkistis yang asal-usulnya di Italia. Tidak ada sistem kepemimpinan dan strategi gerakan tertentu yang disepakati dalam pertemuan. Kelompok ini menyebut diri mereka Wombles yang berasal dari White Overall Movement Building Liberation through Effective Struggle, sebuah gerakan anti-kapitalisme. Mereka mengenakan kostum serbaputih dalam setiap aksi protes. 

Massa Kritis:
Adalah kelompok bersepeda yang menginginkan fasilitas angkutan umum lebih baik dan berkurangnya orang-orang yang bergantung pada kendaraan (mobil) pribadi. Mereka bersepeda di sekitar Kota London pada Jumat pekan terakhir setiap bulan dan secara reguler melakukan aksi protes yang sama di kota-kota lain. Pada May Day kali ini, mereka berencana ke Trafalgar Square dengan iring-iringan massa bersepeda yang panjang.

Kongres Persatuan Pekerja:
Ini adalah kelompok induk dari banyak serikat pekerja di Inggris yang menjaga hak-hak pekerja di tempat kerja. Kelompok ini merayakan May Day secara damai untuk menandai hari libur pekerja tradisional.

Aksi Hewan London:
Adalah kelompok pembebasan hewan yang berkampanye melawan perdagangan bulu binatang, penelitian pada hewan, dan olahraga berdarah. 

Tentu saja ada banyak kelompok lain yang tersebar di seluruh dunia yang punya bermacam-macam cara untuk merayakan May Day. Termasuk di Indonesia yang pada masa pemerintahan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan May Day sebagai hari libur nasional. Jadi, jika Anda adalah pekerja (buruh), apa yang Anda lakukan untuk mengisi May Day?

sumber :


Read more ...

Minggu, 24 April 2016

Sekilas tentang Sejarah korupsi

     
image source: antikorupsi.org



Kesempatan kali ini saya akan sedikit berbagi pengtahuan mengenai korupsi, ya, korupsi. anda pasti sudah paham lah bentuk-bentuk konkrit dari praktik korupsi. banyak pemberitaan di media yang mengabarkan perilaku korup para pejabat di negeri ini. tapi kali ini saya sedikit berbagi mengenai sejarah dari korupsi, yang ternyata perilaku korupsi ini sudah ada sejak lama. monggo di simak.

Sebuah pandangan dari Ray(2006) menyatakan bahwa korupsi itu muncul sejak lahirnya peradaban, meskipun bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan pada waktu itu sedikit berbeda dengan korupsi yang ada di era sekarang. Fenomena penyalahgunaan kekuasaan negara dapat dilakukan dalam sistem oligarki, tirani, dan aristokrasi secara praksis para penguasa memaksimalkan kepentingan dan melakukan tindakan korupsi pada negara. Dalam kekuasaan, keinginan untuk berkuasa dan mendapatkan kekayaan sebanyak mungkin sudah menjadi kecenderungan para penguasa dalam panggung kekuasaan, hal ini adalah ciri khas perilaku koruptif yang dimiliki penguasa.
Korupsi yang berlaku tidak hanya berada dalam konteks penyalahgunaan uang sebagai komoditas ekonomi-politik dalam meraih puncak kekuasaan dengan cara-cara yang kotor, tapi juga penyalahgunaan aturan, penyelewengan otoritas yang dimiliki setiap penguasa. Berbeda dengan korupsi yang dilakukan pada era modern, korupsi masa silam justru dilakukan secara terang-terangan oleh penguasa, dan lembaga-lembaga peradilan dilemahkan kekuatannya sehingga tidak bisa memberantas korupsi yang dilakukan oleh penguasa.
Sejarah mencatat bahwa korupsi sudah berlangsung terjadi di Romawi sekitar 1200 SM. Dalam catatan kuno tentang korupsi berawal dari penyuapan para hakim dan tingkah laku pejabat pemerintah di Romawi kuno yang terjadi sebagai suatu perilaku yang menyimpang dari persoalan-persoalan negara. praktik korupsi pada zaman itu telah berlangsung dalam bentuk perampokan pemberi dana perang, pemerkosaan, penghianatan, penarikan pajak, penyuapan, jual beli jabatan, pemerasan, dan memalsukan wasiat orang yang sudah meninggal. pemberantasan yang dilakukan oleh seorang raja kepada aparat pegawainya yang melakukan korupsi adalah dengan pilihan kematian sebagai hukuman yang harus ditaati dan dijalankan pada sistem pemerintahan kerajaan saat itu.
Di India korupsi juga sudah terjadi begitu lama yakni sejak tahun 1000 SM. Bentuk korupsi yang dilakukan juga berupa penyuapan, penggelapan dan pencurian, perilaku menyimpang terhadap harta benda oleh penguasa dan keluarganya yang memiskinkan rakyat. Konsekuensi yang dihadapi oleh para koruptor ini berupa penyitaan harta kekayaan, pengusiran dari kerajaan, dan sampai pada hukuman mati.
Korupsi pada masa lampau juga terjadi di Cina, salah satunya di masa Chao Tso yang menjabat sebagai menteri pertama kerajaan Han (178 SM). korupsi pada masa ini dalam bentuk peraturan pemerintah bersifat tiran dan menindas rakyat dengan adanya pengutipan pajak dan pungutan gelap. Korupsi di cina kuno sangat berpengaruh pada  orang-orang kaya dan yang mempunyai hak istimewa, karena dapat mengelak dari hukuman atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada masa Kaisar Wu yang berasal dari dinasti Han, banyak penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam bentuk manipulasi mata uang, perampasan tanah para bangsawan, penjualan jabatan dan gelar, peningkatan pajak-pajak, dan monopoli perdagangan.
Pencegahan untuk tidak menyalahgunakan wewenang, maka dilakukan mekanisme yaitu mengirim untuk berlibur panjang dan tidak akan memanggil kembali orang yang melakukan korupsi. Ini berarti bahwa hukuman yang diterima para penyalahguna wewenang adalah langsung dipecat dengan cara mengirim untuk berlibur panjang. Penindakan terhadap pelaku tindak korupsi dalam perkembangannya juga terdapat mekanisme hukuman mati.
Korupsi tidak hanya melanda negara-negara Barat, namun di dunia Islam pun mengalami hal yang sama seperti di Arab yang mengalami kekuasaan yang korup.penyalahgunaan kekuasaan pada masa  kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab oleh beberapa pejabat negara ketika memimpin wilayah. Penyalahgunaan ini dilakukan oleh para pejabat negara di Syam perti, Abu Ubaidah ketika memberikan keringanan kepada keluarganya. Namun tidak berlangsung lama, karena Khalifah Umar segera mengetahuinya dan langsung mengurangi penghasilannya. Beberapa kasus lain juga terjadi pada para pemegang jabatan di pemerintahan seperti melakukan pembagian secara tidak merata dan tidak berlaku adil kepada masyarakat.
Di zaman Umar bin Khattab prinsip-prinsip yang dimiliki untuk meniadakan penyimpangan para penguasa dengan criteria pejabat negara harus adil., kemudian kejelian dalam menjalankan kewajiban dan kebersihan dalam menggunakan penghasilan untuk diri dan keluarga. Pejabat menghitung kekayaan yang dimilikinya sebelum menjabat dan wajib menyampaikan ke public sebelum menduduki jabatan publik. Jika setelah menjabat memiliki kelebihan, maka pejabat tersebut diragukan kebersihannya dan patut diragukan. Maka harus dilakukan pemeriksaan atas kekayaan
Kajian terhadap korupsi di Indonesia menjadi sebuah hal menarik karena merupakan salah satu negara yang menjadi sorotan dalam perkembangan korupsi sejak zaman kerajaan, pemerintahan Hindia Belanda, masa Orde Lama, masa Orde baru, dan sampai pada era Reformasi saat ini yang menunjukkan bahwa korupsi semakin meningkat. Sejarah korupsi di Indonesia yang sama usianya dengan eksistensi kerajaan-kerajaan lokal nusantara, memang sedikit sulit ditemukan bukti-bukti secara tertulis. Beberapa perilaku yang dapat ditemukan dalam kegiatan korupsi pada masa kerajaan seperti perilaku suap, sogok dan penyalahgunaan kekuasaan yang seringkali menjadi penyebab runtuhnya kekuasaan sebuah kerajaan.
Data historis korupsi memperlihatkan bahwa korupsi seringkali muncul jika dalam budaya masyarakat tidak ada nilai yang memisahkan secara tajam antara milik masyarakat dengan milik pribadi. Hal ini dilakukan oleh raja dan penguasa yang berujung pada kepentingan raja itu sendiri yang dapat merugikan masyarakat. Situasi seperti ini terjadi dikerajaan-kerajaan di Indonesia di zaman lampau, dimana ada kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat dan mengatasnamakan adat, budaya, kebiasaan turun-temurun yang dilakukan raja dan para pembesar kerajaan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Perilaku korupsi juga dapat dilihat sejak adanya perdagangan rempah-rempah yang memiliki harga yang relatif fluktuaktif. Sifat perdagangan yang monopolistic, memungkinkan perilaku koruptif dalam menyelewengkan harga-harga standar rempah-rempah yang akan dijual ke Eropa. Rempah-rempah dibeli dengan harga murah dari petani, kemudian dijual dengan harga Tinggi dan pilihan kali lipat di Eropa dan negara-negara lain. ini dikategorikan sebagai skandal permainan harga para pelaku ekonomi waktu itu.
Perilaku korupsi juga telah menyebabkan perusahaan dagang Belanda VOC runtuh dan gulung tikar karena tidak mampunya mengelola sistem keuangan perusahaan dengan benar. Korupsi yang terjadi di tubuh VOC telah merapuhkan struktur perekonomian rakyat Indonesia sampai pada tingkat yang kronis. Akhirnya VOC dibubarkan pada akhir abad ke 18 setelah 200 tahun menguasai perdagangan di Indonesia. Saat pembubaran VOC, berbagai daerah Indonesia telah dijangkiti penyakit korupsi.

Korupsi juga telah terjadi secara universal pada akhir abad ke 19 oleh para bupati yang disoroti oleh pemerintah Hindia Belanda di Indonesia tentang betapa kuatnya otokrasi bupati di jawa. Penyelewengan atas kekuasaan, memberi jabatan terhahadap anak dan kerabat yang dianggap sebagai bentuk solidaritas yang wajar. Pengaruh birokrasi patrimonial di masa feodalisme yang berlangsung lama telah memunculkan birokrasi yang korup dan nepotis. Dengan demikian korupsi yang terjadi pada masa lampau mengindikasikan kuatnya buadaya patrimonial yang juga memunculkan birokrasi patrimonial dengan berbagai konsekuensinya terhadap penyelewengan kekuasaan yang berakhir pada tindakan korupsi.

yah, begitulah kira-kira sedikit tentang sejarah korupsi. anda bisa cari buku-buku menarik tentang korupsi yang insyaalloh menjelaskan secara lebih detail. 
Read more ...

Rabu, 20 April 2016

Politik Kartel


image source : dalangpolitik.com  (mantap nih gambarnya)



Sekitaran sebulan lalu baru saja saya belajar mengenai pengkartelan partai politik di indonesia. partai politik saat ini banyak dikatakan semakin pragmatis, sehingga muncullah kartelisasi partai yang di indikasikan untuk memburu rente.
dari pada penjelasan saya nanti ngalor-ngidul, ini ada tulisan menarik yang bisa dibaca soal politik kartel. sekalian sudah ada penyusun tulisannya - barang kali bisa dijadikan rujukan - ada catatan kakinya juga yang bisa dilacak sumber-sumbernya. 


Politik Indonesia: Bergerak Kearah Kartel?

Oleh:
Antonius Made Tony Supriatma

Abstrak:

Tidak diragukan bahwa reformasi politik Indonesia berhasil membangun institusi-institusi dasar demokrasi. Pemilihan umum berjalan secara regular, partai dan parlemen berkembang dan relatif mengemban fungsinya, desentralisasi bisa berjalan tanpa gejolak yang  berarti dari daerah.  Namun disisi yang lain, ada kecenderungan bahwa reformasi juga telah dibajak oleh elit politiknya. Permainan politik uang dan pemakaian kekerasan telah semakin menggejala dalam politik Indonesia. Benarkah sistem politik Indonesia telah dibajak oleh elitnya sendiri? Mengapa massa-rakyat seakan mengabaikan sama sekali segala tipu daya dan intimidasi yang dipakai oleh para elit untuk berkuasa? Bagaimanakah elite politik Indonesia terbentuk? Bagaimana para elit ini membentuk masa depan Indonesia?

Esei ini ingin memberikan pandangan kritis terhadap hal-hal diatas dan menyoroti bagaimana peranan elit ini harus dianalisis. Hal ini ditempuh dengan mengkritisi dua pandangan yang saat ini sedang populer: pendekatan oligarki dan bossism. Esei ini ingin lebih maju dari sekedar memperhatikan tingkah laku elit. Pertanyaan yang lebih penting untuk dilontarkan adalah mengapa massa-rakyat menjadi sedemikian jinak (docile) dan mengapa usaha-usaha untuk mengorganisirnya selalu mengalami kegagalan.

1. Pendahuluan

Banyak optimisme diungkapkan setelah Indonesia selesai menyelenggarakan Pemilu 2009. Secara umum, pemilu dinilai sukses dan disebut sebagai langkah maju demokrasi. Komentator koran The Australian, Greg Sheridan, mengatakan bahwa pemilihan umum itu juga merupakan “development of strategic good fortune for Australia of epic proportions.”[1] Sekalipun ada kritik bahwa pemilihan umum ini membosankan mengingat tidak adanya perdebatan yang berarti di tingkat ideologi dan kebijakan.[2] Di dalam negeri pun hasil pemilihan ini disambut sebagai kembalinya ‘jaman normal.’ Indonesia diangap telah kembali ke lintasan yang benar sesudah mengalami periode-periode mengguncangkan setelah jatuhnya Suharto.

Membosankan. Begitulah kritik berbunyi atas sistem politik Indonesia saat ini. Dan memang demikianlah adanya. Tidak seperti tahun-tahun 1950 dan 1960, politik Indonesia saat ini sungguh mengalami defisit dalam hal perdebatan ideologis. Hampir semua partai politik mengusung ide-ide populis seperti pendidikan  dan pelayanan kesehatan gratis. Namun tidak ada partai yang berani mengakui secara terus terang bagaimana mereka akan membeayai pendidikan dan kesehatan gratis ini. Kontras yang paling besar antara politik tahun 1950an dengan yang terkini adalah tidak adanya kekuatan politik yang mau mengubah Negara. Jika dulu partai-partai nasionalis sekuler dan partai-partai Islam bersilang sengketa tentang dasar negara maka untuk saat ini perdebatan itu tampaknya menghilang. Bahkan untuk partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera sekalipun bentuk negara untuk sementara tidak dipertanyakan.

Secara garis besar ada beberapa hal yang patut dicatat dalam politik Indonesia kontemporer yang membedakannya dari periode-periode sebelumnya. Pertama, sistem kepartaian pada politik Indonesia kontemporer jauh lebih stabil ketimbang pada masa-masa sebelumnya. Sebagaimana pernah ditulis ole Meitzner, sistem kompetisi antar-partai pada masa kini bergerak sentripetal sementara kompetisi antar-partai pada tahun 1950 cenderung bergerak sentrifugal.[3] Menurut Meitzner, partai-partai pada tahun 1950an cenderung untuk bergerak ke ujung ekstrem, menuju ke basis ideologisnya, yang mengakibatkan polarisasi antar-partai menjadi semakin menajam. Tidak adanya partai yang berhaluan “sentris” dan moderat menjadikan sistem kepartaian ini menghancurkan diri sendiri. Sebaliknya yang terjadi dalam sistem kepartaian kontemporer. Sekalipun institutionalisasi partai-partai politik lemah, namun secara ideologis partai-partai tersebut bergerak ke tengah. Partai-partai yang berada pada titik ideologis ekstrem (‘wing parties’) menghadapi dilema: tetap kecil atau begerak ke tengah dan menjadi moderat. Dengan menjadi moderat mereka (a) mempermudah koalisi dengan partai tengah dan (b) memperlebar jangkauan pemilih.[4]

Hal yang kedua yang patut dicatat adalah tidak adanya persoalan terhadap ideologi negara. Kecuali beberapa kelompok kecil yang menginginkan diberlakukannya syariah Islam,[5] hampir tidak ada kekuatan politik yang mempertanyakan dasar negara. Setidaknya begitulah yang ditampilkan di atas permukaan. Namun terlalu dini juga untuk mengatakan bahwa ideologi sudah lenyap sama sekali dari politik Indonesia. Pilahan ideologis khususnya antara Islam dan Nasionalis masih terlihat dengan jelas. Yang sering muncul dalam beberapa pemilihan umum di Indonesia adalah perpindahan pemilih dari dari satu partai ke partai yang lain namun dalam segmen ideologis yang sama.[6] Kemerosotan suara PDI-P pada Pemilu 2009, misalnya, dikarenakan perpindahan pemilih PDI-P ke Partai Demokrat yang masih dalam segmen ideologiyang sama dengan PDI-P. Dengan demikian, basis sosial politik Indonesia – yang terkenal dengan sebutan politik aliran – tidak sepenuhnya terhapus.[7]

Ketiga adalah politik Indonesia lebih terdesentralisasi daripada masa-masa sebelumnya. Dinamika politik nasional tidak sama dengan dinamika politik di daerah yang teramat plural. Sebagai konsekuensinya, jalinan koalisi di tingkat nasional tidak sama dengan jalinan koalisi di tingkat daerah.[8] Dalam ruang lebih sempit, para politisi di daerah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melakukan mobilisasi berdasarkan identitas seperti suku, agama, bahasa, dan bahkan clan. Kasus-kasus pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) menunjukkan bahwa kandidat dengan jaringan personal (personal network) yang terkuat yang memenangkan pemilihan.[9] Kecenderungan ini selain mengubah peta hubungan pusat-daerah didalam partai, juga mengubah hubungan antara elit lokal dan nasional.

Keempat dan yang akan menjadi fokus utama dalam esei ini adalah persoalan elit politik. Berbeda dengan banyak dugaan orang yang mengandaikan akan ada pertarungan antara elit pendukung otoriterisme dan pendukung demokratisasi, kalangan elit di Indonesia menampakkan stabilitas yang luar biasa. Berbeda dengan pemerintahan Aquino setelah tumbangnya kediktatoran Marcos, misalnya. Aquino mengalami kesulitan luar biasa dalam menghadapi kelompok-kelompok elit yang mendukung faksi-faksi di dalam tentara. Pemerintahan Aquino menghadapi paling tidak tujuh kali percobaan kudeta. Sementara, di Indonesia situasinya relatif sangat stabil dan hampir tanpa gejolak. Apakah yang bisa menjelaskan stabilitas elit politik ini? Apakah ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan akan menjadi pola perpolitikan Indonesia di masa depan?

Persoalan elit ini saling terkait dengan partai, sistem kepartaian, serta hubungan antara kondisi lokal dan politik nasional. Namun sebelumnya kita akan melihat dua konstruksi teoritik yang popular berkaitan dengan elit politik ini yakni oligarki yang bersifat predator dan bossisme. Saya sendiri akan keluar dengan konsep “kartel,” sebuah konsep ekonomi yang diterapkan untuk menganalisis sistem kepartaian. Dalam banyak hal, menurut pandangan saya, kartel lebih tepat untuk menganalisis stabiltas politik Indonesia.

II. Dua Konstruksi Teoritik: Oligarki atau Bossism?

Banyak pengamat berusaha memberikan kerangka analisis terhadap politik Indonesia paska-Orde Baru. Salah satu yang paling berpengaruh adalah karya Robison & Hadiz, “Reorganizing Power.”[10] Kedua sarjana terkemuka ini menyatakan bahwa sekalipun Indonesia lepas dari jerat otoriterisme, ia tidak bisa lepas dari jerat oligarki yang yang memang sudah ditenun dalam struktur politik Indonesia sejak lama. Oligarki yang hidup dalam pemerintahan otoriter dalam masa demokrasi menjelma menjadi oligarki politik uang, dimana jaringan patronase dan pengalokasian kekuasaan dan kekayaan publik mendapatkan ruang baru yakni dalam partai politik dan parlemen. Mereka yang awalnya masuk sebagai pembaharu kemudian tenggelam didalam perkawinan antara kapitalisme pemangsa (predatory capitalism) dan politik demokratik (hal. 188). Jaringan oligarki yang dahulu bekerja dalam sistem represi negara sekarang bekerja dalam sistem pemilihan, partai-partai, dan parlemen (hal. 225).

Hadiz memerinci pandangan ini lebih jauh tidak saja ke dalam politik nasional namun juga masuk ke politik lokal. [11] Ia berpendapat bahwa oligarki lokal telah membajak lembaga-lembaga demokrasi seperti partai, pemilihan umum, dan parlemen. Mereka mampu mempertahankan kekuasaan mereka karena mereka mampu menguasai sumber-sumber kekayaan negara dan dengan kekayaan ini membeli suara dalam pemilihan. Selain itu mereka juga memakai kekerasan dengan kekuatan bersenjata semi-formal yang memungkinkan mereka melakukan intimidasi fisik kepada lawan-lawan mereka. Pendapat adanya kelangsungan antara oligarki pada jaman pemerintahan otoriter ini bukan saja populer tetapi juga dominan dalam analisis tentang politik paska-Orde Baru.[12]

Konstruksi teoritik yang juga sama populernya adalah bossisme. Diperkenalkan oleh ilmuwan politik Amerika John Sidel[13] pada awalnya dipakai untuk menganalisis perpolitikan di Filipina. Namun kemudian ia memperluas analisisnya dan menerapkannya juga untuk Indonesia dan Thailand.[14] Sidel mendefinisikan bossism sebagai “calo kekuasaan yang memiliki monopoli atas control terhadap sumber daya kekerasan dan ekonomi dalam satu wilayah yang berada dibawah yuridsiksinya.”[15] Dalam studinya tentang Filipina, teori ini dipakai untuk menjelaskan ‘orang-orang kuat’ dalam masyarakat dan politik Filipina. Namun, berbeda dengan argumen yang pernah ada tentang ‘orang kuat’ dalam politik ini, [16] Sidel tidak melihatnya sebagai kelemahan dari negara. Orang-orang kuat ini lahir justru karena kekuatan dari negara dan karena kemampuannya untuk memanfaatkan negara. Ia juga menafikan pendapat bahwa orang kuat ini lahir sebagai refleksi dari kekuatan masyarakat dan ketahanan elit tradisional atau oligarki regional. Sebaliknya, ia melihat watak negara yang kuat dikendalikan oleh jaringan para boss. Para boss inilah yang memanipulasi negara sehingga ia memiliki kekuatan melakukan penetrasi ke dalam masyarakat, mengatur hubungan-hubungan sosial, dan menggali sumber-sumber daya alam. Pada akhirnya negara pemangsa (predator) yang kuat ini dipakai oleh para boss untuk melakukan tekanan kepada massa-rakyat.

Kedua pendekatan ini memiliki persamaan dan perbedaannya satu sama lain. Teori oligarki menekankan daya tahan dari para oligark dari jaman Orde Baru. Sementara, bossism memberikan perspektif tentang bagaimana jaringan orang-orang kuat ini menguasai negara, memperkuatnya, dan memakainya untuk kepentingannya sendiri. Keduanya sama-sama menekankan karakter predatoris (pemangsa) dari negara. Pada bossism, karakter predatoris ini lebih dinyatakan sebagai konsekuensi untuk menciptakan negara kuat dari jaringan para boss. Sementara, untuk oligarki karakter ini berasal dari logika modal dalam sistem kapitalisme. Oligarki tidak terlalu percaya pada kapitalisme akan membawa kemajuan – karena logika Marxian yang mendasarinya. Sebaliknya bossism bersikap agnostic terhadap pembangunan kapitalisme. Bahkan pembangunan kapitalisme diperlukan untuk memperkuat genggaman para boss ini terhadap massa-rakyat di wilayahnya masing-masing. Untuk kasus Indonesia, Sidel mengakui bahwa kekuatan politik,terutama di tingkat lokal, kurang (atau belum?) didominasi oleh orang kuat atau dinasti-dinasti politik. Kemunculan orang kuat dihalangi oleh struktur kelembagaan dari negara itu sendiri. Namun, ia memprediksi bahwa orang kuat dan dinasti politik akan muncul bersamaan dengan pemilihan langsung.[17]

Ada beberapa kelemahan mendasar dari dua konstruksi teoritik ini. Pertama, daya tahan oligarki yang berlangsung sejak Orde Baru hingga kini mungkin tidak sekuat yang dihipotesiskan. Dengan perkataan lain, ruang-ruang untuk perubahan mungkin terbuka lebar dan tidak terlalu sulit sesungguhnya untuk mengetahui bahwa politik Indonesia mengalami perubahan yang mendasar. Kedua, perbincangan mengenai oligarki dan bossism tidak masuk ke dalam wilayah persaingan kekuasaan diantara para boss atau para oligark. Dengan demikian, cengkeraman, repressi, dan kekuatan daya predator negara – yang oleh kedua teori ini diasumsikan sebagai sangat kuat – kemungkinan melemah di beberapa bagian. Ketiga, kedua konstruksi teoritik ini tidak membuka ruang bagi analisis tentang kemungkinan adanya kekuatan oposisional. Kekuatan ini tidak semata-mata datang dari kelompok rakyat sipil (civil-society) tetapi juga kelompok-kelompok identitas yang berbasis agama, kesukuan, atau berbasis kepentingan. Keempat, teori-teori ini tidak menutup kemungkinan adanya variasi baik secara spasial maupun temporal. Dalam hal ini, ada variasi mendasar antara oligarki nasional dan lokal serta antara periode waktu tertentu. Periode sebelum dan sesudah pemilihan kepala daerah langsung, misalnya, memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Kedua periode ini memiliki desain institusional yang berbeda.[18] Dengan demikian pemisahan (disaggregation) antara politik nasional dan politik lokal menjadi sangat penting.

Saya ingin mengelaborasi poin yang terakhir dan mengajukan konstruksi teoritik alternatif, yakni politik kartel (cartel) di tingkat nasional. Untuk tingkat lokal, kondisi politik yang sangat bervariasi dengan jauh lebih banyak faktor yang terlibat, politik kartel mungkin berjalan di beberapa daerah dan agak kurang relevansinya di daerah lain. Apa yang terjadi di tingkat daerah adalah penataan ulang struktur politik, terutama akibat pemilihan kepala daerah langsung, yang akibatnya terhadap struktur politik Indonesia belum secara jelas bisa diketahui.

III. Stabilitas Elit Di Tingkat Nasional: Kartel dan Segala Konsekuensinya

Satu hal yang menonjol dalam politik paska-Orde Baru adalah stabilitas elit.[19] Tidak seperti negara lain yang mengalami transisi demokrasi dimana persaingan antara elit sangat tinggi dan membawa instabilitas, di Indonesia kerjasama antar-elit berlangsung dengan relatif damai. Ini membawa kita kepada bentuk kartel yang dalam istilah ekonomi berarti koordinasi untuk meminimalkan persaingan, mengontrol harga, dan memaksimalkan keuntungan diantara para anggota kartel. Konsep ini dikembangkan pada awalnya untuk menganalisis perkembangan baru dalam sistem kepartaian. [20]

Ide kartel ini memungkinkan kita untuk menekankan pada karakter stabilitas elit. Agaknya ini lebih tepat untuk menggambarkan karakter politik Indonesia baik di dalam sistem kepartaian, tingkah laku elit, maupun koalisi ditingkat parlemen. Dan ini juga sesuai dengan kecenderungan sentripetal dalam sistem kepartaian seperti yang digambarkan oleh Meitzner diatas. Selain itu, dengan menekankan stabilitas elit, kita bisa menganalisis sebuah sistem monopoli yang meminimalkan persaingan, mentoleransi korupsi dan kolusi, dan menjelaskan berbagai kegagalan fungsi institusi-institusi demokratis. Institusi ini bukan sekedar dibajak sebagaimana yang diklaim oleh teori oligarki atau terperangkat dalam jaringan para boss melainkan sengaja dimatikan secara fungsional tetapi dengan tetap menghidupkan makna simboliknya.

Politik kartel muncul dari sebuah koalisi besar dari para elit politik. Sistem ini diciptakan untuk meminimalkan kerugian dari pihak yang kalah, entah  dalam pemilihan umum atau dalam koalisi. Berbeda dengan sistem otoriterisme-birokratik yang memakai sistem ‘penyingkiran’ (exclusionary) terutama dari elemen-elemen radikal dan populis dari rakyat,[21] kartel lebih mengutamakan mekanisme ‘perangkulan’ (incorporation) dari elit yang memiliki latar belakang ideologis yang berbeda. Dalam sistem pasar, pihak yang paling dirugikan oleh kartel adalah konsumen karena mereka harus membeli dengan harga yang sudah dikoordinasikan oleh para pemain di pasar. Di dalam politik, pihak yang paling dirugikan adalah massa-rakyat. Sistem politik dikoordinasikan oleh para elit sedemikian rupa dengan meningkatkan saling pengertian (mutual understanding) di kalangan para elit. Kekuasaan menjadi tidak memiliki pertanggungjawaban (unaccountable). Secara prosedural, sistem ini bisa dikatakan demokratis karena pemilihan umum dilakukan secara regular. Akan tetapi, kompetisi antar-partai akan berubah menjadi kolusi antar-elit begitu kotak pemilihan ditutup dan suara dihitung. 

Mengapa kartel ini terjadi? Jawabannya mungkin bisa ditemukan pada dua hal yakni karakter oposisi terhadap Orde Baru dan pola transisi kearah demokrasi. Kedua hal ini menentukan dan membentuk aktor-aktor politik di masa kini. Oposisi terhadap Orde Baru tidak pernah merupakan gerakan massa yang besar dan terorganisir dengan rapi. Ini bukan kesalahan pihak oposisi semata. Gerakan oposisi merupakan fungsi dari represi negara dan para aktivis penentang rejim memiliki pilihan institusional dan politik yang terbatas akibat adanya represi negara tersebut.[22] Orde Baru memiliki daya represi yang rapi – mulai dari kekuatan militer hingga represi ideologis – dan dengan demikian membatasi gerak untuk melakukan oposisi. Tidaklah mengherankan jika gerakan oposisi hanya terpusat pada di kalangan intelektual publik, mereka yang bekerja di lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dan anggota partai non-pemerintah (dalam hal ini PDI dan PPP), serta partai radikal Partai Rakyat Demokratik yang kecil dan bergerak di bawah tanah.[23] Karakter oposisi yang demikian ini mempengaruhi transisi kearah demokrasi. Setelah gerakan massa menumbangkan Soeharto maka terbentuklah sebuah pakta antara elemen ‘garis lunak’ dalam rejim otoriter dengan oposisi yang moderat.[24]

Selain memberikan stabilitas elit untuk Indonesia, kartel politik ini juga memberikan beberapa konsekuensi penting pada politik Indonesia. Pertama, kartel sangat menekankan pragmatisme.  Tidaklah terlalu mengherankan bila para aktivis radikal ingin masuk ke ranah politik dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan iklim pragmatis ini. Para aktivis ini tahu dengan pasti bahwa agenda politik yang mereka usung tidak akan bisa bekerja dengan baik bila mereka tidak masuk ke dalam logika pragmatis ini. Juga tidak terlalu mengejutkan bila para aktivis yang semula radikal kemudian menanggalkan idealisme untuk membangun partai dari bawah, mengorganisir dan meradikalisasi kelas buruh dan petani, serta memperjuangkan masyarakat yang lebih setara. Kalkulasi dan pragmatisme politik harus berhadapan dengan logika kartel yang mau merangkul semua dalam saling pengertian (mutual understanding) dan kerjasama. Dalam konteks ini kita bisa memahami terjadinya proses pragmatisme politik yang sangat telanjang: para korban penculikan menjadi agen dari para penculiknya. 

Kedua, batas antara mereka yang memerintah dan kalangan oposisi menjadi tidak jelas.[25] Baik pemerintah maupun mereka yang beroposisi lebih banyak menampilkan persetujuan ketimbang perbendaan. Dalam hal ini, ada proses saling pengertian (mutual understanding) antara oposisi dan pemerintah. Karena tidak adanya perbedaan antara pemerintah dan oposisi maka para elit menjadi tidak responsif terhadap rakyat. Salah satu mekanisme penting dari demokrasi adalah perbedaan antara mereka yang ada didalam dan diluar pemerintahan. Sebagaimana lazim diketahui, kekhawatiran untuk kalah dalam pemilihan umum adalah sebuah insentif bagi para politisi untuk lebih responsif terhadap rakyat yang memilihnya.

Ketiga, sistem kartel adalah sistem yang kolutif yang berakibat pada  pengebirian kekuatan massa-rakyat. Kartel politik memang memberikan stabilisasi untuk para elit. Namun stabilitas ini harus dibayar dengan nilai representasi dari rakyat dalam proses demokrasi. Dengan demikian, jika untuk para elit berlaku sistem perangkulan (inclusion) maka untuk massa-rakyat bekerja mekanisme penyingkiran (exclusion). Penyingkiran ini dilakukan tidak dengan represi namun dengan mematikan fungsi-fungsi dari institusi-institusi tetapi dengan tetap memelihara fungsi simboliknya. Kasus lumpur Lapindo misalnya, tidak saja mencerminkan menangnya kekuatan modal atas penderitaan rakyat, namun juga mencerminkan saling pengertian para elit untuk mengebiri kepentingan rakyat. Kemudian, usaha untuk mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berada dalam wilayah ini.

Keempat, politik kartel memberikan hasil yang sangat ironis bagi kekuatan politik masyarakat. Ia menghasilkan massa-rakyat yang relatif jinak (docile) yang tidak jauh berbeda dengan massa-rakyat mengambang di jaman Orde Baru. Ironi yang paling besar adalah: apa yang dicapai dengan represi brutal oleh Orde Baru bisa dicapai dengan persuasi dan manipulasi dalam iklim politik kartel.

IV. Politik Kartel di Tingkat Lokal?

Desentralisasi telah mengubah wajah politik Indonesia menjadi sangat berbeda dari yang pernah ada dalam sejarah. Pada awalnya desentralisasi dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat lokal. Kehadirannya disokong oleh lembaga-lembaga multinasional seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF). Bahkan World Bank menyatakan bahwa desentralisasi adalah ‘the big bang” (ledakan besar) dalam politik Indonesia.[26]

Apakah politik kartel juga bekerja ditingkat lokal? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab mengingat begitu besarnya variasi antar-daerah di Indonesia. Namun, hampir semua pengamat dan pemerhati Indonesia sepakat bahwa desentralisasi telah melahirkan orang-orang kuat yang memiliki akar di daerah.[27] Persoalannya kemudian adalah apakah orang-orang kuat di daerah ini memiliki pengaruh ke tingkat nasional dan sebaliknya seberapa jauhkah dominasi politik nasional atas daerah?

Pada jaman Orde Baru, semua kepala-kepala daerah baik Gubernur, Bupati, atau pun Walikota diangkat dengan persetujuan Jakarta. Berdasarkan pengalaman tahun 1950an, pemerintahan Suharto sangat sadar akan potensi pergolakan di daerah. Akibatnya, Suharto mengontrol daerah dengan sangat ketat dengan tidak membiarkan personel-personel militer atau birokrasi bercokol terlalu lama di daerah. Namun kebijakan ini berubah di tahun 1980an ketika semakin banyak perwira militer yang dikaryakan. Kebanyakan dari mereka adalah perwira-perwira menengah yang tidak mendapat karir di pusat. Dari kekuasaan politik ini mereka merambah ke bisnis dan menjlain ikatan (seringkali lewat perkawinan) dengan elit-elit lokal. Pada masa Orde Baru politik lokal dikuasai oleh apa yang oleh seorang pengamat disebut sebagai ‘lingkaran konsesi’ (concession circle).[28] Ini adalah trinitas kekuatan antara Golkar, birokrat lokal, dan elit bisnis lokal. Militer dalam hal ini menjadi pengawas yang memberangus setiap usaha yang ingin mengkritisi lingkaran konsesi ini.

Semuanya ini berubah setelah Orde Baru runtuh. Dalam periode 1999-2004, di daerah-daerah Jawa, misalnya, lingkaran konsesi baru terbentuk dengan PDI-P menggantikan Golkar. Akibatnya, militer harus berkoalisi dengan PDI-P demi menghindari tuntutan massa radikal atas isu-isu seperti perampasan tanah, pembunuhan tahun 1965, dan lain sebagainya. Elit-elit lokal bermunculan dengan kekuatan yang jauh lebih besar ketimbang pada jaman Order Baru. Pemisahan Golkar dan militer mengakibatkan meningkatnya pengaruh politik pemimpin komunal seperti para kiai di dunia politik formal. [29]

Dalam beberapa hal politik kartel juga bekerja di tingkat lokal. Dalam pemilihan kepala daerah langsung, di banyak tempat proses pencalonan kepada daerah diwarnai oleh praktek persekongkolan antara partai dan kalangan bisnis lokal. Para pengusaha yang berhadap dapat mengamankan bisnisnya lewat politik berharap untuk mendapatkan “perahu,” yakni menjadikan partai-partai sebagai alat mereka maju dalam pemilihan. Sementara partai-partai memasang tarif yang tinggi untuk menjadi “perahu” bagi para kandidat ini. Ada perbedaan pandangan antara mereka yang menganggap peran partai menjadi hilang dalam pemilihan umum lokal dan digantikan oleh peran individu.[30] Syamsudin Harris mencatat bahwa dalam Pilkada langsung 2005 ada 130 kandidat (62 persen) maju dengan diusung oleh koalisi partai. Sementara, 83 kandidat hanya diusung oleh satu partai. Dari ke 83 kandidat tersebut 40 diantaranya diusung oleh Partai Golkar, dan 21 kandidat diusung oleh PDI-P. Menariknya, 85% dari kandidat yang diusung Golkar berasal dari luar Jawa.[31]

Secara umum, politik di daerah jauh lebih keras ketimbang politik di tingkat nasional. Politik uang dan kekerasan juga semakin mengemuka pertarungan politik lokal. Aktor-aktor lokal mengandalkan agen-agen kekerasan yang secara kultural sudah ada sebelumnya (seperti jawara di Banten) atau dengan membentuk milisi-milisi baru. [32] Namun, perlu dipertanyakan apakah para aktor kekerasan ini benar-benar dibentuk oleh para boss atau oligark ataukah semata-mata mereka hanyalah para entrepreneur yang memanfaatkan peluang karena terjadinya kompetisi dalam ruang yang relatif bebas. Saya lebih cenderung untuk percaya bahwa aktor-aktor kekerasan ini adalah para entrepreneur yang tidak memiliki loyalitas. [33] Pembunuhan politik di Indonesia relative jarang terjadi. Mungkin hal ini disebabkan oleh market value untuk menjadi anggota parlemen atau menduduki jabatan eksekutif di Indonesia belum terlalu besar dibandingkan dengan di negara seperti Thailand misalnya.[34]

Memang patut dicatat bahwa pemilu langsung di tingkat lokal juga menghasilkan orang-orang kuat yang memiliki basis lokal. Beberapa contoh bisa disebut disini seperti clan politik Yasin Limpo yang berkembang di Sulawesi Selatan. Clan politik Yasin Limpo telah mulai berkembang sejak tahun 1950an dan berkembang luas di Sulawesi Selatan. Mereka berbiak lewat militer, Soksi, dan Golkar. [35] Sementara di Kalimantan Tengah juga mulai berkembang pengaruh politik clan Narang dimana A. Teras Narang, politikus PDI-P menjadi Gubernur dan keluarganya menduduki posisi-posisi penting dalam politik lokal.[36]

Orang-orang kuat di daerah ini melakukan mobilisasi selain memperalat partai juga melalui eksploitasi atas politik etnik dan agama. Kekuatan politik etnik, misalnya, jauh lebih relevan di tingkat daerah ketimbang di tingkat nasional. Demikian juga hubungan darah, clan, dan keluarga. Inilah yang merupakan penghambat utama dari berkembangnya politik kartel di daerah. Namun nampaknya ada garis batas antara politisi nasional dan politisi lokal. Pada awal reformasi, tampak beberapa usaha dari politisi nasional untuk berkarir di daerah.[37] Usaha para politisi didaerah untuk maju ke pentas nasional tampaknya juga tidak terlalu berhasil.[38] Sehingga agak sulit untuk mendapati orang-orang pusat yang berbasis sebagai orang kuat di daerah sebagaimana yang kita dapati dalam politik di Thailand atau Filipina.

V. Massa-Rakyat Yang Jinak?

Untuk sementara waktu kita akan melihat Indonesia yang relatif stabil. Uniknya stabilitas ini lahir dari proses kartelisasi politik Indonesia. Politik kartel tidak akan menyelesaikan masalah-masalah negeri ini. Ia hanya akan membuatnya berjalan di tempat. Para politisi seakan-akan membuat sebuah pakta untuk tidak membahasnya. Mereka beramai-ramai mengebiri apa yang menjadi agenda masyarakat sipil sejak lama. Ini barangkali bisa menjelaskan mengapa penegakan hak-hak asasi, penanganan korupsi, peradilan yang bersih, atau penegakan hukum masih akan menjadi agenda yang besar di masa mendatang.

Apakah masih ada peluang untuk keluar dari situasi ini?

Seperti yang dinyatakan diatas oposisi di Indonesia semasa Orde Baru dipimpin oleh sekelompok kecil intelektual publik, LSM, serta partai radikal PRD. Pada intinya basis sosial dari kelompok oposisi ini adalah kalangan kelas menengah perkotaan yang sedikit banyak berhaluan liberal. Hingga saat ini, mereka pun masih memperlihatkan perlawanan untuk kasus-kasus seperti korupsi, penegakan hak asasi, atau penegakan hukum. Contoh yang menarik datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika polisi mencoba mengecilkan peran KPK dengan mengatakan, “Cicak kok mau melawan buaya,” para aktivis bangkit dan mengorganisir kampanye “Kami Cicak, Berani Lawan Buaya.” Ketika sebuah rumah sakit internasional menuntut seorang penulis e-mail karena dianggap mencemarkan nama baik, dukungan dan perlawanan digalang terutama lewat internet. Banyak contoh kasus seperti ini dimana masyarakat kelas menengah perkotaan berusaha untuk menjaga hak-hak masyarakat sipil.

Kelas menengah perkotaan adalah lawan tradisional dari sistem politik yang mapan. Dunia modern menawarkan perlawanan yang lebih efektif, terutama lewat internet dengan sarana-sarana seperti Facebook, Twitter, dan mailing list. Namun perlawanan tanpa basis organisasi tidak akan pernah efektif dan berlangsung terus menerus. Ketidakpercayaan kelas menengah perkotaan terhadap pengorganisasian massa-rakyat merupakan kesalahan fatal yang harus ditanggung. Perlawanan tanpa organisasi jugalah yang sepenuhnya disadari oleh para elit yang berada dalam kartel. Tujuan utama mereka membuat kartel adalah mengebiri organisasi politik massa-rakyat. Ketika muncul perlawanan, yang paling pertama dilakukan adalah mengakomodasi dan memanipulasi. Meskipun ini adalah permainan kekuasaan yang lebih cerdas, hasilnya sama dengan kekuasaan yang otoriter: lautan massa yang jinak.

VI.  Masa Depan

Pada tahun 2009 ini, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang dikategorikan sebagai negara “bebas” (free) dalam index yang dikeluarkan oleh Freedom House. Kenyataan ini menunjukkan bahwa demokrasi memang berjalan di Indonesia. Mungkin tidak berlebihan pula bila dikatakan bahwa jalannya demokrasi merupakan jalan yang tidak memiliki titik balik. Namun disisi yang lain, kita juga dihadapkan pada kenyataan bahwa pelaksanaan demokrasi memerlukan suatu kualitas tersendiri. Beberapa pengamat menilai bahwa demokrasi yang berkembang di Indonesia merupakan demokrasi dengan kualitas rendahan (low quality democracy). Hal ini juga ditunjukkan dengan bekerjanya kartel di kalangan para elit politik Indonesia.

Tampaknya untuk jangka dekat, politik kartel ini akan terus menjadi pola perpolitikan Indonesia. Kenyataan ini diperkuat dengan lemahnya institusionalisasi politik Indonesia. Partai-partai politik yang ada dan dominan semuanya mengandalkan kekuatan pribadi-pribadi. Partai Demokrat bersandar pada Susilo Bambang Yudhoyono; Partai Gerindra adalah kendaraan politik pribadi Prabowo Soebianto; Hanura diciptakan untuk menaikan Wiranto ke kursi kepresidenan. Selain itu, ada usaha untuk menciptakan dinasti politik di dalam partai-partai. Ini bisa dilihat dari fenomena terakhir seperti usaha keluarga Cendana untuk masuk ke dalam kepemimpinan Golkar; usaha keluarga Soekarno lewat Puan Maharani, putri Megawati Sukarnoputri, untuk memperketat genggaman dalam kepimpinan di PDI-P; bahkan usaha-usaha dari keluarga Susilo Bambang Yudhoyono untuk melestarikan pengaruhnya di dalam partai Demokrat.[39]

Besarnya pengaruh hubungan keluarga dalam politik Indonesia bukanlah sesuatu yang baru.[40] Namun, yang baru disini adalah kesadaran untuk membangun saling mengerti kepentingan antara para elit dan kelompok keluarganya tersebut. Ini pulalah yang menyebabkan mengapa politik kartel akan mampu bertahan dalam peta politik Indonesia dalam jangka waktu yang lama. Kartel akan memberikan apa yang disebutkan oleh beberapa pengamat sebagai ‘partisipasi yang lebih besar dengan persaingan yang lebih sedikit.’[41]

Namun eksistensi politik kartel bukannya tidak memiliki ancaman. Keruntuhannya tergantung dari terjadinya dua kondisi. Pertama, semakin menajamnya pertentangan antar-elit. Ini bisa terjadi baik karena perebutan sumber daya atau karena menajamnya perbedaan ideologis di kalangan elit politik. Kedua, bangkitnya kembali militer sebagai kekuatan politik. Hingga saat ini militer Indonesia memang tampak menjauhkan diri dari politik. Namun, tidak bisa disangkal bahwa mereka masih memiliki semua infrastruktur yang diperlukan bilamana mereka merasa perlu melakukan intervensi ke dalam politik. Struktur organisasi terrirtorial militer (khususnya Angkatan Darat) yang paralel dengan struktur birokrasi sipil merupakan modal politik militer yang sangat kuat. Kedua kondisi ini bisa terjadi jika ada krisis yang sangat besar yang disebabkan baik oleh ekonomi atau politik ataupun keduanya.

Sistem politik kartel memang bukan yang ideal. Ia menampilkan banyak kelemahan. Sebagai akibatnya, ia membuat kualitas demokrasi menjadi sangat rendah. Namun, seperti yang dikatakan oleh William Case, justru karena rendahnya kualitas demokrasi ini membuat sistem yang demokratis ini bisa bertahan.[42]


[1] Greg Sheridan, The Australian, “This Is a Bright Candle for Us All”, 9 Juli, 2009
[2] The Straits Times, Editorial: Indonesian polls: When boring is pretty good, 8 Juli, 2009
[3] Marcus Meitzner (2008), Comparing Indonesia’s party systems of the 1950s and the post-Suharto era: From centrifugal to centripetal inter-party competition. Journal of Southeast Asian Studies, 39 (3), pp 431–453
[4] Skema teoritik yang dipakai Meitzner berasal dari Christoffer Green-Pedersen (2004), ‘Center parties, party competition, and the implosion of party systems: A Study of centripetal tendencies in multiparty systems’, Political Studies, 52 (2): pp. 324–41. Yang tetap belum jelas dalam artikel Meitzner ini adalah persoalan mengapa pada tahun 1950an partai-partai memilih untuk tidak bergerak ke tengah dan mengapa sekarang mereka menjadi moderat? Apa insentif untuk menjadi moderat? Meitzner berspekulasi bahwa warisan Orde Baru memegang peranan penting disini. Perlu studi yang lain untuk membuktikan hal ini. Sekalipun demikian, studi Meitzner ini sendiri sudah menjadi pembuka penting untuk studi tentang kepartaian di Indonesia berikutnya.
[5] Untuk debat tentang Negara Islam dalam amandemen UUD 1945, lihat Nadirsyah Hosen (2005), Religion and the Indonesian Constitution: A Recent Debate, Journal of Southeast Asian Studies, 36 (3) : hal. 419-440. Persoalan syariah Islam tidak muncul di tingkat nasional tapi muncul di daerah-daerah dengan pemberlakukan peraturan-peraturan daerah.
[6] Lihat, Anies R. Baswedan, Indonesian politics in 2007: The presidency, local elections and the future of democracy, Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol. 43, No. 2, 2007: 323–40; R. William Liddle and Saiful Mujani (2007), Leadership, Party, and Religion: Explaining Voting Behavior in Indonesia, Comparative Political Studies 40 July (7), pp. 832-857.
[7] Argumen ini agak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Andreas Ufen yang melihat bahwa politik aliran semakin berkurang relevansinya dan politik Indonesia semakin bergerak menyerupai Filipina. Lihat Andreas Ufen (2006), Political Parties in Post-Suharto Indonesia: Between politik aliran and ’Philippinisation.’ Hamburg: GIGA Working Papers No. 37.
[8] Yang lebih menarik lagi, dalam data yang dikumpulkan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), 37 persen dari pemenang Pilkada 2005 didukung oleh koalisi partai Islam dan nasionalis. Sebaliknya hanya 2,4 persen yang didukung melulu oleh partai-partai Islam. Dikutip dari Meitzner, ibid. p. 451.
[9] Michael Buehler (2009), “The rising importance of personal networks in Indonesian local politics: An analysis of didtrict government head elections in South Sulawesi in 2005,” dalam Maribeth Erb dan Priyambudi Sulistyanto (eds.), Deepening Democracy in Indonesia? Direct Elections for Local Leaders (Pilkada), Singapore: ISEAS, pp. 101-124.
[10] Richard Robison & Vedi R. Hadiz, Reorganizing Power in Indonesia: Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: Routledge.
[11] Vedi R. Hadiz, The Localization of Power in Southeast Asia, Democratization, 14(5), December 2007, pp.873–892.
[12] Christian Chua memakai model analisis yang sama untuk studinya tentang perusahaan-perusahaan konglomerasi etnik Cina di Indonesia dalam masa reformasi. Chua menyatakan bahwa perubahan rejim tidak berpengaruh apa-apa selain penyusunan kembali hirarki didalam oligarki. Reformasi telah gagal mengubah struktur dasar kapitalisme yang telah memungkinkan berkuasanya oligarki. Bahkan, reformasi telah membuatnya lebih kuat. Lihat, Christian Chua (2007), Chinese Big Business in Indonesia. The State of Capital. London; Routledge.
[13] John T. Sidel, Capital (1999), Coercion, Crime: Bossism in the Philippines, Stanford, California: Stanford University Press.
[14] Lihat John. T. Sidel (2005), “Bossism and Democracy in the Philippines, Thailand and Indonesia: Towards an Alternative Framework for the Study ‘Local Strongmen’” dalam John Harriss, Kristian Stokke and Olle Törnquist (eds.), Politicising Democracy: The New Local Politics of Democratisation, New York: Palgrave: Macmillan, pp. 51-74.
[15] Sidel (1999), hal. 19.
[16] Teori ini sebenarnya lahir dari kritik Sidel atas pendekatan “orang kuat di tingkat lokal” (local strongmen) yang dikemukakan oleh Joel. S. Migdal. Migdal mengatakan bahwa kelemahan negara-negara di dunia ketiga melahirkan orang-orang kuat di tingkat lokal dimana kekuasaan disusun berdasarkan hubungan patron-client, hubungan personal dan clientism. Masyarakat, demikian Migdal, tersusun ‘seperti jejaring’ (weblike) dimana organisasi-organisasi sosial relatif mandiri satu sama lain, control sosial sangat lemah karena negara (dengan sengaja) dibiarkan untuk menjadi lemah dan tidak efektif. Joel S. Migdal (1988), Strong Societies and Weak States: State-Society Relations and State Capabilities in the Third World. Princeto N.J.: Princeton University Press.
[17] Sidel (2005), hal. 69-71. Perlu dicatat bahwa pada saat artikel Sidel tentang Indonesia ditulis, pemilihan kepala daerah langsung belum dijalankan.
[18] Desain institusional sebenarnya sangat menentukan dalam transisi ke arah demokrasi. Pengalaman di negara-negara sosialis, misalnya, membuktikan bahwa perbedaan desain institusional menentukan apakah negara akan terpecah menjadi beberapa negara dan apakah perpecahan itu dicapai dengan jalan damai atau kekerasan. Lihat Valerie Bunce (1999), Subversive Institution: The Design and The Destruction of Socialism and The State, Cambridge: Cambridge University Press.
[19] Lihat Dan Slater (2006), “The Ironies of Instabilities in Indonesia,” Social Analysis 50 (1) Spring, hal. 208-213; Juga Dan Slater (2004) ““Indonesia’s Accountability Trap: Party Cartels and Presidential Power after Democratic Transition.” Indonesia 78 (October), hal. 61–92.
[20] Ide kartel ini sebenarnya merupakan sifat baru dari partai-partai politik. Konstruksi teoritik ini awalnya dikembangkan oleh Richard S. Katz dan Peter Mair. (1995) “Changing Models of Party Organization and Party Democracy.” Party Politics 1 (1): hal. 5–28. Lihat juga Peter Mair (1997), Party System Change: Approaches and Interpretations, New York: Oxford University Press, khususnya Bab 5.
[21] Sistem otoriterisme-birokratik (bureaucratic-authoritarianism) diperkenalkan oleh Guillermo O’Donnel pada tahun 1970an untuk menganalisis politik di negara-negara Amerika Latin. Sistem ini merupakan koalisi besar antara teknokrat – baik sipil maupun militer – dengan modal asing. Koalisi elit ini membekukan sistem pemilihan umum demokratik dan mengontrol sektor-sektor kerakyatan (popular). Lihat David Collier ed. (1980). The New Authoritarianism in Latin America. Princeton, N.J.: Princeton University Press.
[22] Vince Boudreau (2004), Resisting Dictatorship: Repression and Protest in Southeast Asia, Cambridge: Cambridge University Press, hal. 18.
[23] Ibid. hal. 245.
[24] Olle Tornquist (2000), ‘Dynamics of Indonesian Democratisation’, Third World Quarterly, 21 (3). Untuk konsep tentang pakta politik dalam transisi kearah demokrasi, lihat Guillermo O’Donnell and Philippe C. Schmitter (1986), Transitions from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions about Uncertain Democracies. Baltimore, MD: John Hopkins University Press, hal. 37
[25] Mair (1997), op.cit. hal. 115.
[26] Bert Hofman dan Kai Kaiser (2002), The Making of the Big Bang and its Aftermath: A Political Economy Perspective. Atlanta: Georgia State University
[27] Lihat antara lain: Nankyung Choi (2007),Elections, parties and elites in Indonesia’s local politics, South East Asia Research 15 (3), hal. 325–354 untuk Kota Batam; Michael Buehler dan Paige Tan (2007), Party-Candidate Relationships In Indonesian Local Politics: A Case Study Of The 2005 Regional Elections In Gowa, South Sulawesi Province, Indonesia 84 (October), hal. 41-69; Jacqueline Vel (2005), Pilkada in East Sumba: An Old Rivalry in A New Democratic Setting, Indonesia 80 (October), hal. 82-107; Graham Brown and Rachael Diprose (2007), Bare-Chested Politics in Central Sulawesi, Indonesia: The Dynamics of Local Elections in a ‘Post’-Conflict Region, London: CRISE Working Paper No. 37.
[28] Jun Honna (2006), Local Civil-Military Relations During The First Phase Of Democratic Transition, 1999-2004: A Comparison of West, Central and East Java. Indonesia; Oct 2006; 82 (October), hal. 75-96
[29] Ibid. hal. 79.
[30] Buehler and Tan (2007), op.cit. berada dalam jalur argumen ini. Mereka melihat level institusionalisasi partai yang rendah mengakibatkan kandidat lebih penting dalam pemilu lokal. Sebaliknya, Syamsuddin Harris melihat bahwa bagaimanapun juga kandidat membutuhkan partai karena aturan legal formal mengharuskan kandidat didukung partai. Syamsuddin Haris , Kecenderungan Pencalonan Dan Koalisi Partai Dalam Pilkada, Mimeograf, Tanpa Tanggal dan Tahun. Didownload dari http://www.komunitasdemokrasi.or.id/article/pilkada.pdf. Download tanggal 17 Agustus, 2009
[31] Harris, Ibid. hal. 8.
[32] Ian Wilson (2005), Changing countours of organized violence in the post-New Order Indonesia, Working Paper No. 118, Perth: Murdoch University.
[33] Contoh yang paling gamblang adalah Forum Betawi Rempug (FBR) di Jakarta. Awalnya dilindungi oleh Gubernur Sutiyoso, FBR kemudian menjadi organisasi yang mengejar kepentingan politik dan ekonominya sendiri. Lihat Untung Widyanto, Jagoan Betawi Dari Cakung, dalam Okamoto Masaaki & Abdur Rozaki eds. (2006), Kelompok Kekerasan dan Bos Lokal di Era Reformasi, Yogyakarta & Kyoto: IRE Yogyakarta-CSES Universitas Kyoto.
[34] Benedict Anderson (1990), Murder and progress in modern Siam, New Left Review 181 (May-June)
[35] Buehler (2007), Rise of the Clans, Inside Indonesia No. 90 (October-December). Politisi lokal yang berasal dari keluarga Yasin Limpo adalah Hj. Nurhayati (Anggota DPR-RI dari Golkar), Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulawesi Selatan), Ikhsan Yasin Limpo (Bupati Gowa), Haris YL (Anggota DPRD Makassar), Tenri Olle YL (Ketua DPRD Gowa), Dewie YL (Ketua DPD Partai Hanura Sulsel),  Irman YL (Ketua BKPMD Sulsel), dan Tenri Angka YL (Anggota DPRD Sulse). Fenomena naiknya keluarga politisi, militer dan birokrat ke dalam kekuasaan bukan barang yang baru di Indonesia. Dalam Pemilu legistlatif 2009, misalnya, 3 Gubernur Kalimantan mengirim putra-putrinya ke Senayan. Mereka adalah Awang Ferdian Hidayat (putra Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak), Karolin Margret Natasa (putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis), dan HM Aditya Mufti Ariffin (putra Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin). Di jaman Orde Baru ada kecenderungan para jendral mengawinkan putrinya dengan perwira-perwira yang diperkirakan memiliki potensi menjadi jendral. Sehingga, banyak sekali hubungan family di kalangan jendral-jendral ini.
[36] Kemenakan Gubernur Kalteng, Asdy Narang, juga terpilih ke Senayan. Asdy adalah anak R. Atu Narang (saudara kandung Gubernur) yang adalah juga Ketua PDI-P Kalimantan Tengah. Sementara saudara kandung Asdy, Aries Marcorius Narang, menjabat Ketua DPRD Palangkaraya 2004-2009. Keluarga Narang juga menguasai bisnis distribusi minyak di Kalimantan Tengah.
[37] Umumnya mereka adalah putra daerah di wilayah yang bersangkutan. Antara lain Usman Ja’far, seorang petinggi di perusahaan yang dimiliki oleh Abdul Latief, menjadi Gubernur Kalimantan Barat periode 2003-2008. Fadel Muhamad, aktivis Golkar dan pengusaha yang dibesarkan oleh Ginanjar Kartasasmita lewat Grup Kodel menjadi Gubernur Propinsi Gorontalo 2001-2011. Usaha Fadel Muhamad untuk naik ke pentas nasional dengan menantang kepemimpinan Jusuf Kalla di Golkar kandas. Selain itu, ada A. Teras Narang, politisi dari PDI-P menjadi gubernur di Propinsi Kalimantan Tengah 2005-2010.
[38] Contoh yang paling bagus adalah H. Syaukani Hasan Rais, mantan bupati di kabupaten kaya Kutai Kertanegara. Dia menguasai Golkar di tingkat regional tapi kemudian jatuh karena kasus korupsi. Fadel Muhammad juga gagal dalam usahanya untuk masuk kembali menguasai Golkar dan menantang Jusuf Kalla.
[39] Ketua Partai Demokrat, Hadi Utomo, adalah ipar Yudhoyono. Istrinya, Kristiani Herawati, adalah salah satu Wakil Ketua. Anaknya, Edhie Bhaskoro Yudhoyono adalah Ketua Departemen Kaderisasi. Pengaruh politik Susilo Bambang Yudhoyono terbentang luas tidak saja dalam tubuh partai Demokrat. Namun juga di dalam tubuh militer Indonesia. Ikatan keluarga dan solidaritas angkatan memberikan makna penting dalam politik intern militer. Yudhoyono paling tidak memiliki dua anggota keluarga yang memegang posisi strategis di dalam Angkatan Darat (Kasum TNI LetJen TNI Erwin Sujono; Komandan Kopassus MayJen TNI  Pramono Edhie Wibowo).
[40] Pada tahun 1950an, Partai Sosialis Indonesia (PSI) terbangun oleh karena hubungan keluarga yang sangat dekat. Hampir semua pengurus partai saling terkait dalam hubungan kekeluargaan. Padahal, PSI terkenal sebagai salah satu partai yang memiliki pemikiran paling modern.
[41] Kanishka Jayasuriya dan Garry Rodan (2007), Beyond Hybrid Regimes: More Participation, Less Contestation in Southeast Asia, Democratization 14 (5), hal.773–794.
[42] William Case (2009), Low-Quality Democracy And Varied Authoritarianism: Elites And Regimes In Southeast Asia Today, The Pacific Review 22 (3), hal. 255-269
Read more ...
Designed By