Breaking News

Minggu, 24 April 2016

Sekilas tentang Sejarah korupsi

     
image source: antikorupsi.org



Kesempatan kali ini saya akan sedikit berbagi pengtahuan mengenai korupsi, ya, korupsi. anda pasti sudah paham lah bentuk-bentuk konkrit dari praktik korupsi. banyak pemberitaan di media yang mengabarkan perilaku korup para pejabat di negeri ini. tapi kali ini saya sedikit berbagi mengenai sejarah dari korupsi, yang ternyata perilaku korupsi ini sudah ada sejak lama. monggo di simak.

Sebuah pandangan dari Ray(2006) menyatakan bahwa korupsi itu muncul sejak lahirnya peradaban, meskipun bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan pada waktu itu sedikit berbeda dengan korupsi yang ada di era sekarang. Fenomena penyalahgunaan kekuasaan negara dapat dilakukan dalam sistem oligarki, tirani, dan aristokrasi secara praksis para penguasa memaksimalkan kepentingan dan melakukan tindakan korupsi pada negara. Dalam kekuasaan, keinginan untuk berkuasa dan mendapatkan kekayaan sebanyak mungkin sudah menjadi kecenderungan para penguasa dalam panggung kekuasaan, hal ini adalah ciri khas perilaku koruptif yang dimiliki penguasa.
Korupsi yang berlaku tidak hanya berada dalam konteks penyalahgunaan uang sebagai komoditas ekonomi-politik dalam meraih puncak kekuasaan dengan cara-cara yang kotor, tapi juga penyalahgunaan aturan, penyelewengan otoritas yang dimiliki setiap penguasa. Berbeda dengan korupsi yang dilakukan pada era modern, korupsi masa silam justru dilakukan secara terang-terangan oleh penguasa, dan lembaga-lembaga peradilan dilemahkan kekuatannya sehingga tidak bisa memberantas korupsi yang dilakukan oleh penguasa.
Sejarah mencatat bahwa korupsi sudah berlangsung terjadi di Romawi sekitar 1200 SM. Dalam catatan kuno tentang korupsi berawal dari penyuapan para hakim dan tingkah laku pejabat pemerintah di Romawi kuno yang terjadi sebagai suatu perilaku yang menyimpang dari persoalan-persoalan negara. praktik korupsi pada zaman itu telah berlangsung dalam bentuk perampokan pemberi dana perang, pemerkosaan, penghianatan, penarikan pajak, penyuapan, jual beli jabatan, pemerasan, dan memalsukan wasiat orang yang sudah meninggal. pemberantasan yang dilakukan oleh seorang raja kepada aparat pegawainya yang melakukan korupsi adalah dengan pilihan kematian sebagai hukuman yang harus ditaati dan dijalankan pada sistem pemerintahan kerajaan saat itu.
Di India korupsi juga sudah terjadi begitu lama yakni sejak tahun 1000 SM. Bentuk korupsi yang dilakukan juga berupa penyuapan, penggelapan dan pencurian, perilaku menyimpang terhadap harta benda oleh penguasa dan keluarganya yang memiskinkan rakyat. Konsekuensi yang dihadapi oleh para koruptor ini berupa penyitaan harta kekayaan, pengusiran dari kerajaan, dan sampai pada hukuman mati.
Korupsi pada masa lampau juga terjadi di Cina, salah satunya di masa Chao Tso yang menjabat sebagai menteri pertama kerajaan Han (178 SM). korupsi pada masa ini dalam bentuk peraturan pemerintah bersifat tiran dan menindas rakyat dengan adanya pengutipan pajak dan pungutan gelap. Korupsi di cina kuno sangat berpengaruh pada  orang-orang kaya dan yang mempunyai hak istimewa, karena dapat mengelak dari hukuman atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada masa Kaisar Wu yang berasal dari dinasti Han, banyak penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam bentuk manipulasi mata uang, perampasan tanah para bangsawan, penjualan jabatan dan gelar, peningkatan pajak-pajak, dan monopoli perdagangan.
Pencegahan untuk tidak menyalahgunakan wewenang, maka dilakukan mekanisme yaitu mengirim untuk berlibur panjang dan tidak akan memanggil kembali orang yang melakukan korupsi. Ini berarti bahwa hukuman yang diterima para penyalahguna wewenang adalah langsung dipecat dengan cara mengirim untuk berlibur panjang. Penindakan terhadap pelaku tindak korupsi dalam perkembangannya juga terdapat mekanisme hukuman mati.
Korupsi tidak hanya melanda negara-negara Barat, namun di dunia Islam pun mengalami hal yang sama seperti di Arab yang mengalami kekuasaan yang korup.penyalahgunaan kekuasaan pada masa  kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab oleh beberapa pejabat negara ketika memimpin wilayah. Penyalahgunaan ini dilakukan oleh para pejabat negara di Syam perti, Abu Ubaidah ketika memberikan keringanan kepada keluarganya. Namun tidak berlangsung lama, karena Khalifah Umar segera mengetahuinya dan langsung mengurangi penghasilannya. Beberapa kasus lain juga terjadi pada para pemegang jabatan di pemerintahan seperti melakukan pembagian secara tidak merata dan tidak berlaku adil kepada masyarakat.
Di zaman Umar bin Khattab prinsip-prinsip yang dimiliki untuk meniadakan penyimpangan para penguasa dengan criteria pejabat negara harus adil., kemudian kejelian dalam menjalankan kewajiban dan kebersihan dalam menggunakan penghasilan untuk diri dan keluarga. Pejabat menghitung kekayaan yang dimilikinya sebelum menjabat dan wajib menyampaikan ke public sebelum menduduki jabatan publik. Jika setelah menjabat memiliki kelebihan, maka pejabat tersebut diragukan kebersihannya dan patut diragukan. Maka harus dilakukan pemeriksaan atas kekayaan
Kajian terhadap korupsi di Indonesia menjadi sebuah hal menarik karena merupakan salah satu negara yang menjadi sorotan dalam perkembangan korupsi sejak zaman kerajaan, pemerintahan Hindia Belanda, masa Orde Lama, masa Orde baru, dan sampai pada era Reformasi saat ini yang menunjukkan bahwa korupsi semakin meningkat. Sejarah korupsi di Indonesia yang sama usianya dengan eksistensi kerajaan-kerajaan lokal nusantara, memang sedikit sulit ditemukan bukti-bukti secara tertulis. Beberapa perilaku yang dapat ditemukan dalam kegiatan korupsi pada masa kerajaan seperti perilaku suap, sogok dan penyalahgunaan kekuasaan yang seringkali menjadi penyebab runtuhnya kekuasaan sebuah kerajaan.
Data historis korupsi memperlihatkan bahwa korupsi seringkali muncul jika dalam budaya masyarakat tidak ada nilai yang memisahkan secara tajam antara milik masyarakat dengan milik pribadi. Hal ini dilakukan oleh raja dan penguasa yang berujung pada kepentingan raja itu sendiri yang dapat merugikan masyarakat. Situasi seperti ini terjadi dikerajaan-kerajaan di Indonesia di zaman lampau, dimana ada kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat dan mengatasnamakan adat, budaya, kebiasaan turun-temurun yang dilakukan raja dan para pembesar kerajaan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Perilaku korupsi juga dapat dilihat sejak adanya perdagangan rempah-rempah yang memiliki harga yang relatif fluktuaktif. Sifat perdagangan yang monopolistic, memungkinkan perilaku koruptif dalam menyelewengkan harga-harga standar rempah-rempah yang akan dijual ke Eropa. Rempah-rempah dibeli dengan harga murah dari petani, kemudian dijual dengan harga Tinggi dan pilihan kali lipat di Eropa dan negara-negara lain. ini dikategorikan sebagai skandal permainan harga para pelaku ekonomi waktu itu.
Perilaku korupsi juga telah menyebabkan perusahaan dagang Belanda VOC runtuh dan gulung tikar karena tidak mampunya mengelola sistem keuangan perusahaan dengan benar. Korupsi yang terjadi di tubuh VOC telah merapuhkan struktur perekonomian rakyat Indonesia sampai pada tingkat yang kronis. Akhirnya VOC dibubarkan pada akhir abad ke 18 setelah 200 tahun menguasai perdagangan di Indonesia. Saat pembubaran VOC, berbagai daerah Indonesia telah dijangkiti penyakit korupsi.

Korupsi juga telah terjadi secara universal pada akhir abad ke 19 oleh para bupati yang disoroti oleh pemerintah Hindia Belanda di Indonesia tentang betapa kuatnya otokrasi bupati di jawa. Penyelewengan atas kekuasaan, memberi jabatan terhahadap anak dan kerabat yang dianggap sebagai bentuk solidaritas yang wajar. Pengaruh birokrasi patrimonial di masa feodalisme yang berlangsung lama telah memunculkan birokrasi yang korup dan nepotis. Dengan demikian korupsi yang terjadi pada masa lampau mengindikasikan kuatnya buadaya patrimonial yang juga memunculkan birokrasi patrimonial dengan berbagai konsekuensinya terhadap penyelewengan kekuasaan yang berakhir pada tindakan korupsi.

yah, begitulah kira-kira sedikit tentang sejarah korupsi. anda bisa cari buku-buku menarik tentang korupsi yang insyaalloh menjelaskan secara lebih detail. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By